Polres Aceh Timur Tes Urine 37 Sipir dan Sejumlah Narapidana di Rutan Idi
Sebanyak 37 pegawai dan sejumlah narapidana di rumah tahanan negara (Rutan) Idi dilakukan tes urine.
Penulis: Seni Hendri | Editor: Yusmadi
Laporan Seni Hendri | Aceh Timur
SERAMBINEWS.COM, IDI – Sebanyak 37 pegawai dan sejumlah narapidana di rumah tahanan negara (Rutan) Idi dilakukan tes urine.
“Hasil tes urine terhadap Kacab, pegawai, dan narapidana Rutan Idi negative,” jelas Kapolres Aceh Timur, AKBP Wahyu Kuncoro, melalui Kasat Narkoba, Iptu Yasir Arafat Riza Habibi, dalam siaran pers yang diterima Serambinews.com, Senin (18/2/2019).
Sebelum tes urine, Sat Narkoba, dan BNNK Kota Langsa, juga sosialisasi penyuluhan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN).
Baca: Urine Positif Narkoba Jenis Amphetamine, AKBP Agus Setyawan Dicopot dari Kapolres Empat Lawang
Baca: Seorang Kapolres Positif Zat Bahan Narkoba Seteleh Tes Urine Mendadak, Begini Komentar Kapolda
Baca: Anggota Polisi di Pidie Jalani Tes Urine, Ini Penegasan Wakapolres bagi yang Positif Narkoba
Dalam sosialisasi itu, Kasat Narkoba mensosialisasikan ancaman hukuman bagi pelaku penyalahgunaan nerkoba sesuai dengan UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
Sosialisasi ini disambut antusias oleh narapidana, dan berjalan dengan sukses.
“Perwakilan napi yang dites urine 8 orang yang dipilih secara acak. Ini merupakan langkah progresif dalam rangka pemberantasan HP, narkoba, di lapas, dan rutan di seluruh Indonesia,” jelas Kacab Rutan Idi, Efendi. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/urine_20180705_140314.jpg)