Seorang Kapolres Positif Zat Bahan Narkoba Seteleh Tes Urine Mendadak, Begini Komentar Kapolda
kepolisian akan melakukan penyelidikan lebih mendalam soal zat ametamin yang terdapat dalam urine AKBP AG
SERAMBINEWS.COM - Seorang perwira di lingkup jajaran Polda Sumatera Selatan dikabarkan positif menggunakan bahan untuk narkoba setelah dites urine.
Perwira dimaksud adalah Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) AG yang menjabat sebagai kapolres di Sumatera Selatan.
Kapolda Sumsel, Irjen Pol Zulkarnain Adinegara ketika dikonfirmasi membenarkan kabar tersebut.
Baca: Harga Tiket Pesawat Turun Tapi Tetap Mahal, Ini Buktinya
Baca: Caleg Berhak Dapat Perlindungan Polisi, Ini Prosedurnya
Menurutnya, saat ini AKBP AG masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Propam.
"Iya karenakan dicek, tes urine mendadak biasa kan kita sering begitu. Dia (AKBP AG) positif menggunakan ametamin, berarti kalau katanya labfor bahan narkoba sabu," kata Zulkarnain saat dikonfrimasi, Senin (14/1/2019).
Zulkarnain melanjutkan, kepolisian akan melakukan penyelidikan lebih mendalam soal zat ametamin yang terdapat dalam urine AKBP AG.
Baca: Pengadilan Tipikor Vonis Para Terdakwa Korupsi Proyek Pembangunan Rumah Transmigrasi di Nagan Raya
Baca: Dua Dokter Spesialis Akan Bersaing Menjadi Ketua IDI Pidie, Ini Sekilas Program Kerja Jika Terpilih
Sebab, kata jenderal bintang dua ini, zat kimia ametamin tak hanya bersumber dari narkoba, tetapi bisa juga dari obat batuk.
"Tapi kan kesehatannya orang yang menggunakan bobat batuk juga bisa terkena ametamin. Kalau untuk menggunakan sabu atau tidak, polisi menggunakan praduga tidak bersalah, pakai sama siapa kapan di mana, jenisnya apa. Misalnya obat batuk, dibuktikan mana obat batuknya di mana, itulah dalam proses penyelidikan harus fair," ujarnya.
Secara terpisah, AKBP AG saat dikonfirmasi belum bisa berkomentar banyak atas hasil tes urine ini.
Baca: Ekonom Faisal Basri Kritik Kebijakan Impor Gula dan Sejumlah Pangan
Baca: Karimun Usman Yakin Irwandi tak Mungkin Minta Fee Proyek Seperti yang Disangkakan
"Nanti dulu belum, masih pemeriksaan. Saya belum bisa komentar. Bisa tanya langsung ke Propam. Nanti setelah saya diperiksa baru komentar," jelas AG.
Terungkapnya kasus dugaan penyalahgunaan narkoba tersebut bermula saat tes urine yang dilakukan secara mendadak untuk perwira di Polda Sumsel pada Jumat (11/1/2019).
Izin Sakit
Sementara itu, seorang perwira polisi bernama AKP AWB diamankan Bidang Propam dan Direktorat Resnarkoba Polda Gorontalo karena diduga menyalahgunakan narkoba.
Baca: Bupati Abdya Sebut Harga Sampah Jauh Lebih Mahal dari Gabah, Kok Bisa?
Baca: Rumah yang Ditempati Tiga Anak Yatim Piatu di Bireuen Terbakar, hanya Ini yang Sempat Diselamatkan
Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP Wahyu Tri Cahyono mengatakan, Kepala Bagian Operasi Polres Boalemo itu dijemput setelah 3 hari absen kerja sejak Senin lalu dengan alasan sakit.
Pada Rabu, Kapolres Boalemo AKBP Ade Permana melakukan pemeriksaan di rumahnya, termasuk mengecek urine.