Irwandi Yusuf Ajukan Enam Saksi Meringankan
Terdakwa kasus Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) dan penerima gratifikasi, Irwandi Yusuf akan mengajukan enam saksi
”Secara tertulis tidak ada disebut Aceh Marathon,” ujarnya saat menjawab pertanyaan jaksa.
Ardian menjelaskan, dalam Pergub Aceh Nomor 9/2018 tentang APBA 2018, tertera kegiatan pembinaan olahraga yang berkembang di masyarakat. Kegiatan itu berada dalam SKPA Dinas Pemuda dan Olahraga dengan sumber dana dari Dana Otsus dan penyelenggaraan.
Ia jelaskan pihaknya hanya meneliti kelengkapan dokumen atau aspek administrasi pengajuan Dana Otsus.
”Sementara aspek kebijakan dan proporsi kebijakan, termasuk proporsi antarkabupaten/kota diatur dalam qanun,” ujarnya.
Sedangkan pengawasa dilakukan melalui Inspektorat Jenderal (Irjen) dan pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK. ”Kami hanya pembinaan aspek adminsitrasi,” jelasnya.
Pesan kepada Nova
Gubernur Aceh nonaktif, Irwandi Yusuf, secara khusus minta kepada Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh, Nova Iriansyah agar tetap menjalankan program Aceh Hebat serta memperhatikan relawan-relawan yang sudah mengantarkan kemenangan bagi pasangan Irwandi-Nova pada pemilihan gubernur silam.
”Jalankan program Aceh Hebat dan temuilah para relawan yang sudah mengantarkan kita—Aku dan Nova—sehingga terpilih,” pesan Irwandi Yusuf sesaat sebelum menjalani sidang.
”Sesekali temuilah mereka, mungkin sesekali juga bayarin kopinya,” ujar Irwandi sambil tertawa.
Irwandi mendapat laporan bahwa para relawan, termasuk dari Partai Nanggroe Aceh, telah mengajukan permohonan bertemu, tapi belum mendapat respons. (fik)