Oknum Caleg PBB yang Cabuli 2 Bocah Perempuan Ditangkap Polisi, Partai Ambil Sikap Tegas
Perbuatan pelaku diketahui setelah polisi menerima laporan dari keluarga korban.
SERAMBINEWS.COM - Polres Padang menangkap calon anggota legislatif dari Partai Bulan Bintang (PBB), YR (57) yang mencabuli dua anak di bawah umur, Selasa (19/2/2019) malam.
Perbuatan pelaku diketahui setelah polisi menerima laporan dari keluarga korban.
"Orangtua korban melapor ke polres karena merasa aneh melihat sikap putrinya. Tak hanya itu, ada yang berbeda dari keadaan fisik korban," ucap Kapolresta Padang Kombes Pol Yulmar Try Himawan ketika dihubungi, Jumat (22/2/2019).
Dari hasil visum korban, terang Yulmar, korban positif mengalami pecelehan seksual.
Pelaku yang juga tetangga korban awalnya mengajak R (11) dan A (8) bermain.
Kemudian pelaku menawarkan korban jajan jika mau menuruti kehendak nafsu syahwatnya.
"Kejadian berlangsung pada 20 Oktober 2018 lalu di rumah pelaku," ucap Yulmar.
Saat dilakukan penyelidikan, bapak lima anak ini mengakui kesalahannya dan menyesal telah melakukan perbuatan tersebut.
Pelaku yang merupakan pensiunan karyawan swasta ini memiliki lima anak.
Saat ini ia juga mencalonkan anggota DPRD Kota Padang dari Partai Bulan Bintang.
Diberhentikan dari Partai
Salah seorang oknum calon legislatif (caleg) dari Partai Bulan Bintang (PBB) Kota Padang, Sumatera Barat, YR (57) diberhentikan sementara oleh partai karena ditangkap polisi mencabuli dua orang anak di bawah umur.
"Oknum caleg PBB, YR yang ditangkap polisi sudah kita berhentikan sementara sampai ada putusan hukum tetap. Ini adalah hasil dari rapat pleno kita," kata Ketua DPC PBB Padang, Zulkifli Aziz di kantornya, Jumat (22/2/2019).
Menurut Zulkifli, tidak satu pun parpol ingin mengalami persoalan seperti ini.
Namun, hal tersebut sudah terjadi dan itu adalah perbuatan pribadi.