Droe Keu Droe
Klarifikasi BPN Banda Aceh
SEHUBUNGAN dengan tulisan “Warga Keluhkan Lambannya Pelayanan BPN Banda Aceh” yang ditulis oleh Sdr Afriansya
STAF Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Adat Kementerian Badan Pertanahan Nasional (BPN), Ir H Bahrum Syah SH, MSi menyerahkan sertifikat bangunan Meunasah Gampong Peulandok Tunong, Kecamatan Trienggadeng, Pijay .SERAMBI/ABDULLAH GANI
SEHUBUNGAN dengan tulisan “Warga Keluhkan Lambannya Pelayanan BPN Banda Aceh” yang ditulis oleh Sdr Afriansyah, Warga Gp Lambleut, Darul Kamal, Aceh Besar, di rubrik Droe Keu Droe (Serambi, Kamis, 14 Februari 2019), maka dengan ini perlu kami klarifikasi; sebagaimana yang dinyatakan oleh Sdr Afriansyah bahwa yang bersangkutan memasukkan permohonan Roya pada 18 Desember 2018 lalu.
Setelah kami cek kembali dalam sistem Aplikasi Layanan Kami, bahwa pada 18 Desember 2018 untuk semua jenis pelayanan TIDAK ADA PERMOHONAN PEKERJAAN PENDAFTARAN TANAH atas nama yang bersangkutan. Demikian klarifikasi dari kami untuk diketahui oleh khalayak.
Mustafa M, S.S.T., M.M.
Kasi Hubungan Hukum Pertanahan, Kantor Pertanahan Kota Banda Aceh.
Berita Terkait :#Droe Keu Droe
Sidang Tesis Bermasalah, Mahasiswa Pascasarjana Laporkan Rektorat UIN Ar-Raniry ke Ombudsman Aceh |
![]() |
---|
"Surat Keterangan Sehat" dari Dokter Pemerintah Dinilai Diskriminatif terhadap Dokter Non-Pemerintah |
![]() |
---|
Peduli Nasib Petani |
![]() |
---|
BPSDM Aceh Menjawab Suara Hati Amalia Supitri |
![]() |
---|
Pak Gubernur, Saya Mau Kuliah tak Punya Biaya |
![]() |
---|
Editor: bakri
Sumber: Pos Kupang