Pembunuhan Sadis

Sakit Hati Sering Jadi Motif Pembunuhan Sadis, Kapolresta: Majikan Jangan Suka Memaki Pekerja

Dari keterangan pelaku, pembunuhan didasari oleh sakit hati. Berarti kasus penghilangan nyawa dengan motif yang sama sudah dua kali kami tangani.

Penulis: Misran Asri | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS.COM/HARI MAHARDIKA
Is (30) pemuda asal Tanah Jambo Aye, Aceh Utara saat digiring ke Polresta Banda Aceh, Selasa (26/2/2019). 

Tapi, menantu korban itu sempat melihat pisau di tangan tersangka, sebelum dibuang dan melarikan diri.

Keluarga korban cepat mengabari kasus pembunuhan itu ke Polsek Ulee Kareng.

Lalu, Polsek Ulee Kareng berkoordinasi dengan Satuan Reskrim Polresta mengejar pelaku.

Sehingga pelaku berhasil diringkus di Jalan T Nyak Makam, kawasan Gampong Doy, masih dalam Kecamatan Ulee Kareng.

Kini tersangka ditahan di Mapolresta Banda Aceh untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dihadapkan dengan hukuman mati yang diganjar untuknya.

Kini tersangka terancam hukuman mati.

Tersangka dijerat Pasal 340 Jo Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan yang telah direncanakan.

"Tersangka telah merencanakan pembunuhan ini. Sehingga tersangka dibidik pasal berlapis 340 Jo Pasal 338 KUHP pembunuhan yang direncanakan dengan hukuman maksimal mati dan paling lama seumur hidup atau 20 tahun," kata Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto SH dalam konferensi pers yang digelar di Mapolresta, Selasa (26/02/2019).

Pascapembunuhan itu lanjut Kapolresta, tersangka Is berniat melarikan diri dan pulang kampungnya di Jambo Aye, Aceh Utara.

Namun, niat tersangka berhasil dicegat oleh personel Polsek Ulee Kareng dan petugas Satuan Reskrim Polresta.

Tersangka berhasil diringkus di kawasan Jalan T Nyak Makam, Gampong Doy, Ulee Kareng, tepatnya setengah jam setelah peristiwa itu terjadi.

Didampingi Kasat Reskrim AKP M Taufiq SIK serta Kapolsek Ulee Kareng, AKP Mawardi SE MM, Kapolresta menjelaskan keterangan dari pelaku yang kini sudah ditahan di Mapolresta Banda Aceh, masih terus didalami.

Disebutkan motif pembunuhan yang dilakukan Is (30) pemuda asal Tanah Jambo Aye, Aceh Utara--sebelumnya tertulis Pantolabu--dilatarbelakangi sakit hati terhadap M Nasir (50) dan istrinya Roslina (47) pedagang nasi pecal di Jalan T Iskandar Gampong Lamteh, Kecamatan Ulee Kareng, Banda Aceh, Selasa (26/2/2019) pagi.

Pengakuan Is yang baru bekerja selama dua bulan bersama korban, kepada penyidik tersangka Is mengaku sering dimaki oleh pasutri itu pada saat bekerja.

Sehingga akumulasi kekecewaan itu pun diluahkan tadi pagi, sekitar pukul 03.30 WIB, dengan cara pelaku merengsek masuk secara paksa ke kamar pasutri itu dan membacok serta menikam pasutri itu.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved