Rela Bayar Vanessa Angel Rp 80 Juta, Kenapa Rian Tidak Ditangkap? Penyebabnya Terungkap

Tak hanya kuasa hukum Vanessa Angel, rupanya publik pun juga dibuat penasaran lantaran polisi tak segera memanggil Rian.

Editor: Amirullah
SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
Vanessa Angel dengan mengenakan baju Tananan dan diborgol, menjalani Pemeriksaan Lanjutan di Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim. Kamis (7/2/2019). Vanessa Angel menjalani pemeriksaan lanjutan terkait kasus prostitusi online. (SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ) *** Local Caption *** 

Rela Bayar Vanessa Angel Rp 80 Juta, Kenapa Rian Tidak Ditangkap? Penyebabnya Terungkap

SERAMBINEWS.COM - Tersangka kasus prostitusi online Vanessa Angel masih ditahan di sel tahanan Polda Jatim di Surabaya.

Vanessa Angel melalui kuasa hukumnya beberapa hari lalu sempat mengungkap ada kejanggalan di balik penangangan kasus prostitusi online yang menjeratnya.

Kasus prostitusi online yang melibatkan Vanessa Angel rupanya belum berakhir.

Kabar terakhir Kuasa Hukum Vanessa Angel, Millano Lubis merasa ada yang mengganjal, lantaran pihak kepolisian tidak segera memanggil Rian, 'pemesan' Vanessa Angel.

Ia pun tak terima lantaran kliennya yang seolah selalu dipojokkan dalam masalah ini.

Baca: Talkshow di Kampung Jokowi, Rocky Gerung dan Said Didu Tim BPN Prabowo Bahas Esemka & Persahabatan

Baca: Bahas Soal Persatuan Nomor 1, Begini Reaksi Ustadz Abdul Somad Saat Jamaah Berteriak Presiden No 2

Padahal saat kejadian, Rian pun juga ditangkap dalam waktu bersamaan dengan Vanessa Angel.

Tak hanya kuasa hukum Vanessa Angel, rupanya publik pun juga dibuat penasaran lantaran polisi tak segera memanggil Rian.

Mengutip dari Surya, akhirnya polisi mengungkapkan alasan belum memanggil Rian hingga saat ini.

Saat ditanya awak media, rupanya polisi mengatakan, alasannya belum memanggil Rian karena pihak kepolisian masih ingin menguatkan data digital.

Data digital yang dimaksud rupanya tak hanya untuk Rian, melainkan juga pelanggan lainnya.

"Untuk sementara kami masih menguatkan data digital keterkaitan daripada pihak user pengguna ini, tadi kami diskusikan juga dengan pihak Komnas Perempuan," kata Direskrimsus Polda Jatim Kombes Akhmad Yusep Gunawan di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Kamis (28/2/2019) yang dikutip Nakita.ID dari Surya.

Vanessa Angel dibawa dari tahanan Dittahti menuju ke ruangan penyidik Sudit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim. (SURYA/MOHAMMAD ROMADONI)

Baca: Wakil Ketua DPRK Bireuen Dukung Cut Rianda Zuhra Tampil di LIDA 2 Indosiar

Lebih lanjut, Yusep mengatakan bahwa sebenarnya pemeriksaan data digital forensik ponsel muncukari dan Vanessa Angel masih belum selesai.

Sehingga pihaknya masih menguatkan data digital forensik tersebut.

"Sementara belum. Data digital kita sedang kuatkan," lanjutnya.

Sumber: Bangka Pos
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved