Facebook dan Instagram Tempuh Jalur Hukum, Gugat Penjual Like dan Akun Palsu

Facebook.Inc ingin total dalam memberangus akun palsu di platform jejaring sosialnya.

Editor: Faisal Zamzami
Forbes
Ilustrasi 

Bulan lalu, Facebook juga menghapus laman dan akun yang terlibat "coordinated inauthentic behavior" atau laman serta akun yang disinyalir berperilaku tidak wajar dan tidak otentik yang terkoordinasi.

Akun dan laman tersebut menargetkan orang-orang di Moldova menjelang pemilu digelar.

Tak hanya Facebook, Instagram juga menjadi sarang akun palsu demi kepentingan marketing.

November lalu, Instagram sesumbar telah menutup akun-akun yang menggunakan aplikasi pihak ketiga untuk meningkatkan popularitas dengan likes dan pengikut palsu.

"Perilaku tidak otentik tidak punya tempat di platform kami. Itu mengapa kami mengupayakan sumber daya semaksimal mungkin untuk mendeteksi dan menghentikan perilaku ini, termasuk menon-aktifkan jutaan akun palsu tiap harinya," ujar Grewal.

"Gugatan hari ini adalah satu langkah lagi dalam upaya lanjutan kami dalam melindungi orang-orang di Facebook dan Instagram," imbuhnya.(*)

Baca: Nama Wakil Bupati Abdya Dicatut Oknum untuk Memuluskan Proyek, Ini Penjelasan Muslizar MT

Baca: Gugatan Walhi Terhadap PLTA Batangtoru Kandas di PTUN

Baca: Buaya Sepanjang 4 Meter Dievakuasi dari Saluran Irigasi, Akhirnya Disuntik Mati Karena Hal Ini

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Facebook dan Instagram Gugat Penjual "Like" dan Akun Palsu"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved