Jadi Pengedar Narkoba dan Miliki 9,5 Kilogram Sabu, Zulkifli Vokalis Zivilia Terancam Hukuman Mati
Sampai saat ini, pihak kepolisian masih terus mendalami jaringan peredaran narkoba yang melibatkan Zul.
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Vokalis grup band Zivilia, Zulkifli atau Zul (37) ditangkap oleh pihak kepolisian lantaran penyalahgunaan narkoba di apartemen Gading River View, kawasan Boulevard Barat Raya, Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Jumat (1/3/2019).
Zul yang ditangkap pada pukul 16:30 WIB, kedapatan sedang menimbang sabu dan memasukkan sabu ke dalam sejumlah plastik klip, menjadikannya sebagai paket narkoba bersama tiga rekan lainnya, yakni Rian, Andu, dan D.
Dalam pers rilis di gedung Ditresnarkoba, Polda Metro Jaya, kawasan Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (8/3/2019), pihak kepolisian menyatakan bahwa Zul bukan hanya sebagai pengguna tapi juga jaringan pengedar.
"Public figure ini (Zul) sub bandarnya, jadi bagian mem-packing-nya (narkoba) dia," ucap Kapolda Metro Jaya Irjen. Pol. Gatot Eddy saat pers rilis.
Menurut pihak kepolisian, Zul ditangkap dengan sejumlah barang bukti berupa sabu seberat 9,5 kg, pil ekstasi sebanyak 24.000 butir, dan timbangan elektrik.
"Berdasarkan pemeriksaan mereka bekerja sejak tahun 2017," ucap Kapolda Metro Jaya.
Sementara itu, Zul bersama delapan rekan lainnya yang masih tergabung dalam satu jaringan hanya tertunduk lesu.
Tak banyak kata keluar dari mulut pelantun lagu "Aishiteru" itu.
Sampai saat ini, pihak kepolisian masih terus mendalami jaringan peredaran narkoba yang melibatkan Zul.
Pihak kepolisian menyatakan bahwa vokalis grup band Zivilia, Zulkifli atau Zul, terancam hukuman mati atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya.
Terlebih barang bukti yang disita dari tangan Zul tak sedikit jumlahnya, yakni sabu seberat 9,5 kilogram, pil ekstasi sebanyak 24.000 butir, dan timbangan elektrik.
"Dengan barang bukti ini, yang bersangkutan (Zul) bersama rekan-rekannya terancam maksimal hukuman mati, minimal 20 tahun, tergantung perannya," ucap Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Suwondo Nainggolan di Mapolda Metro Jaya, kawasan Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (8/3/2019).
Menurut Suwondo, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, peran Zul tak hanya sebagai pengguna, namun juga merupakan bagian dari jaringan pengedar narkotika.
Zul pun disangkakan Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 112 ayat 2 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba karena barang bukti narkoba yang disita beratnya melebihi 5 gram.
"Itu untuk memberikan efek jera," kata Suwondo. Zul sebelumnya ditangkap di apartemen Gading River View, Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Jumat (1/3/2019).
Penangkapan Zul dilakukan oleh polisi setelah melakukan pengembangan atas penangkapan sebelumnya terhadap rekan Zul pada 28 Februari 2019 lalu.
Baca: Presiden Jokowi: Gaji PNS Naik Awal April 2019, Dirapel Bersamaan Gaji Ke-13 dan Ke-14
Baca: KIP Aceh Sudah Coret WNA Masuk DPT
Zul Zivilia Minta Maaf kepada Istri
Penyanyi Zulkifli atau yang lebih dikenal sebagai Zul "Zivilia" meminta maaf kepada istrinya setelah ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Menurut sang istri, Retno, Zul mengaku khilaf.
"Sehat. Alhamdulillah dia mah. Iya disuruh jaga (anak-anak) aja. Dia minta maaf, dia khilaf. Anak-anak disuruh dijagain," kata Retno saat dihubungi wartawan, Kamis (7/3/2019).
Menurut Retno, ia mendapat kabar dari bahwa suaminya ditangkap pada Senin, 4 Maret lalu.
"Itu juga belum bisa ketemu. (Dari) Salah satu staf di Polda," ungkap Retno.
Retno sangat terkejut ketika mendapat kabar itu karena setahu dia, vokalis band Zifilia itu mengaku akan tampil di Bone, Sulawesi Selatan.
"Iya memang mau konser di Bone dia," jelas Retno lagi.
Selama ini, kata Retno, ia tak pernah menaruh curiga bahwa suaminya itu adalah pecandu narkoba.
"Soalnya saya juga enggak ngerti. Enggak ngerti gimana," ujar Retno.
Kini anak-anak Zul sudah mulai menanyakan ayahnya.
Retno terpaksa berbohong.
"Saya bilang aja papanya lagi nyari duit, minta didoain aja," paparnya.
Retno berencana menengok suaminya pada Jumat (8/3/2019).
"Soalnya kemarin ada barang yang dibawa pulang untuk dicuci tahunya disuruh balik lagi bawa. Tapi kalau jamnya enggak tahu jam berapa," ungkap Retno.
Sebelumnya Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Suwondo Nainggolan pun membenarkan penangkapan Zul, vokalis grup band Zivilia karena narkoba.
Zulkifli, atau yang karib disapa Zul dikenal setelah vokalis grup band Zivilia yang menyanyikan lagu hits berjudul "Aishiteru" dan "Karena Cinta".
Baca: 15 Tim Basket Bertanding di Event KONI Cup IV Langsa
Baca: Jalan Iskandar Muda Depan AW Kupi Blangpidie Rawan Kecelakaan, Seorang Caleg Jadi Korban
Baca: Ribuan Alumni Dayah Darussalam Al-Wilayyah Labuhan Haji Reuni Raya di Lhokseumawe
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Miliki 9,5 Kilogram Sabu, Zul Zivilia Terancam Hukuman Mati"