BEBERAPA masjid yang kita singgah untuk beribadah, barangkali masih tergolong belum begitu terawat dan berserakan taik cicak dan kotoran (najis) lain. Kemudian toilet dan tempat wudhu juga masih kurang nyaman. Hal tersebut membuat Kita kurang nyaman dan khusyuk untuk shalat yang salah satu syaratnya harus suci tempat.
Nah, melihat fenomena ini, penulis pikir perlu adanya peran pemerintah baik provinsi maupun kabupaten/kota menangani hal ini melalui Dinas Syariat Islam (DSI). DSI perlu membuat pelatihan khusus atau bimbingan teknis bagaimana cara menyucikan najis yang benar sesuai aturan fiqih untuk marbot/penjaga kebersihan masjid.
Hal ini demi sahnya shalat dan nyaman beribadah umat Islam. Apalagi Aceh sebagai daerah syariat Islam, maka perlu peduli hal ini, karena shalat adalah fondasi utama dan masjid adalah tempat mulia. Wallahu a’lam bishawab.
Identitas penulis diketahui redaksi