Lokasi Al-Falah Milik PT KAI
Tanah yang digunakan sebagai lokasi pembangunan Masjid Agung Al-Falah Sigli, saat ini masih berstatus pinjam pakai
* Diresmikan 2022
SIGLI- Tanah yang digunakan sebagai lokasi pembangunan Masjid Agung Al-Falah Sigli, saat ini masih berstatus pinjam pakai dari PT Kereta Api Indonesia (KAI). Masjid kabupaten itu terletak di Gampong Blok Sawah, Kecamatan Kota Sigli, yang pembangunannya telah dikerjakan sejak Juni tahun 2015.
Masjid itu yang akan menjadi ikon Pidie itu, pembangunannya terus dipacu oleh Pemkab Pidie, bahkan pada 2019, anggaran yang telah dipersiapkan untuk melanjutkan pembangunan sebesar Rp 10 miliar.
Wakil Bupati (Wabup) Pidie, Fadhlullah TM Daud ST kepada Serambi, Sabtu (9/3) mengatakan tanah Masjid Agung Al-Falah Sigli masih berstatus pinjam pakai dari PT KAI. Dia menyatakan pemkab telah beberapa kali menggelar pertemuan dengan PT KAI untuk membahas lahan tersebut yang saat ini digunakan sebagai lokasi pembangunan masjid, tapi belum membuahkan hasil.
Disebutkan, berdasarkan Undang-Undang Badan Usaha Milik Negara (BUMN), maka aset tidak dibolehkan dihibahkan kepada siapapun. Wabup Fadhlullah mengaku telah beberapa kali mengikuti rapat dengan Kementrian BUMN, bahwa untuk menghibahkan aset milik PT KAI sangat berbelit-belit yang membutuhkan waktu sangat lama.
Menurutnya, proses pengalihan tanah lebih cepat, hanya boleh dilakukan dengan tukar guling. “Jadi yang akan kita upayakan, tukar guling dengan PT KAI, karena cara ini lebih mudah. Kita tidak boleh membiarkan tanah masjid selamanya berstatus pinjam pakai, tetapi sah menjadi aset masjid,” harapnya.
Dia menambahkan, pemkab berkeinginan pembangunan Masjid Al-Falah Sigli bisa diresmikan pada tahun 2022, karena saat ini akan digelar MTQ Provinsi bersama dengan pelaksanaan Pekan Olahraga Aceh (PORA) XIV, dimana Pidie sebagai tuan rumah.
Untuk itu, sebut Fadhlullah, pembangunan Masjid Agung Al-Falah Sigli sebagai ikon harus dipacu pembangunannya, apalagi lokasi masjid sangat strategis, berada di jantung Sigli sebagai ibu kota Pidie. “Pidie perlu masjid yang besar, sebab beberapa tahun ke depan akan terjadi lonjakan jumlah jamaah,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komisi C DPRK Pidie, Drs Isa Alima mengatakan tanah lokasi pembangunan masjid harus lebih cepat dibebaskan Pemkab Pidie dari PT KAI melalui tukar guling. Dia mengatakan pemkab harus mengusulkan dana untuk pembelian tanah sebagai ganti proses tukar guling dengan PT KAI.
“Jadi, pada 2020, Pemkab Pidie harus mengusulkan dana untuk pembelian tanah tukar guling,” sebutnya. Dia mengkhawatirkan terhadap status tanah masih pinjam pakai dari PT KAI untuk area bangunan masjid.
“Kekhawatiran kita, jika sewaktu-waktu BUMN mengeluarkan aturan baru yang melarang aset mereka dilakukan tukar guling. Sehingga bangunan masjid yang telah menguras dana ratusan miliar harus dibongkar lagi. Mudah-mudahan hal itu tidak pernah terjadi,” pungkasnya.(naz)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/masjid-di-kota-sigli_20180401_173140.jpg)