Kemenpan RB belum Umumkan Hasil Seleksi P3K, Ini Surat Pemberitahuan Kemenpan RB RI
Padahal, sebelumnya Kemenpan RB memberikan nformasi bahwa hasil kelulusan diumumkan 1 Maret 2019.
Penulis: Zainun Yusuf | Editor: Yusmadi
Surat yang ditandatangani Sekretaris Kemenpan RB RI, Dwi Wahyu Atmaji, itu dijelaskan bahwa berkenaan telah diselenggaranya pengadaan PPPK/P3K tahap I/2019 pada Kementerian Riset, Tehnologi dan Pendidikan dan 370 Pemerintah Daerah tanggal 23-24 Februari 2019, maka diberitahukan;
Untuk jabatan dosen dan tenaga kependidikan di 35 perguruan tinggi negeri baru di lingkungan Kementerian Riset, Tehnologi dan Pendidikan Tinggi peserta yang memenuhi nilai ambang batas/passing grade diumumkan 1 Maret 2019.
Sedangkan untuk jabatan guru, tenaga kesehatan dan penyuluh pertanian di lingkungan pemerintahan daerah belum dapat dilakukan.
Pertimbangannya, masing-masing Pemerintah Daerah harus menyampaikan usulan ulang kebutuhan/formasi menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah dan jumlah peserta yang memenuhi nilai ambang batas/passing grade untuk masing-masing kelompok jabatan.
Baca: Menpan RB Tetapkan Passing Grade Kelulusan Seleksi P3K, Ini Nilainya
Terkait usulan ulang tersebut, Pemerintah Daerah juga harus mengusulkan jabatan-jabatan yang menjadi prioritas secara proporsional.
Kemenpan RB dalam surat pemberitahuan tersebut, juga menjelaskan tentang telah dikeluarkan surat edaran kepada Gubernur/Bupati/Wali Kota untuk menyampaikan usulan ulang tersebut paling lambat 11 Maret 2019.
Terkait hal ini, Kepala BKPSDM Abdya, Hj Cut Hasnah Nur kepada Serambi menjelaskan bahwa Pemkab Abdya telah menyampaikan usulan ulang kebutuhan/formasi sebagaimana diminta Kemenpan RB RI, termasuk usulan jabatan-jabatan yang menjadi prioritas.
“Usulan ulang tersebut, telah kita kirim akhir Maret lalu,” ucapnya. (*)