Pemerintah Resmi Tetapkan Biaya Haji 2019, Berikut Rincian Biaya Embarkasi Aceh Hingga Makassar

Berikut ini daftar besaran BPIH 1440H/2019M jamaah haji reguler per embarkasi:

Editor: Muhammad Hadi
ANADOLU AGENCY/MUSTAFA CIFTCI
Jamaah Haji melaksanakan Tawaf, Kamis (9/8/2018). Rangkaian ibadah haji tahun 2018 berlangsung pada 19-24 Agustus. 

8. Embarkasi Solo Rp71.163.504; 

9. Embarkasi Surabaya Rp71.492.104; 

10. Embarkasi Banjarmasin Rp72.118.504; 

11. Embarkasi Balikpapan Rp72.243.504;

12. Embarkasi Lombok Rp72.523.504; dan

13. Embarkasi Makassar Rp73.543.504.

Baca: Daftar Lengkap Simbol dan Makna Teks pada Senjata Teroris pada Penembakan di Selandia Baru

Maman bilang BPIH disetorkan ke rekening atas nama Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) pada Bank Penerima Setoran (BPS) BPIH.

Penyetoran dapat dilakukan baik secara tunai atau nonteller.

Ditjen PHU juga telah merilis nama jamaah haji yang yang berhak melunasi BPIH.

"Jemaah haji yang meninggal setelah ditetapkan berhak melakukan pelunasan, bisa dilimpahkan porsinya kepada keluarga sesuai ketentuan,” terang Maman.(*)

Baca: Seorang Bocah Ada Dalam Mobil yang Dicuri di Palembang, Sempat Tanya: Mana Umi, mana Abi

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: Sudah diteken Presiden Jokowi, ini besaran biaya haji tahun ini

Sumber: Kontan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved