Soal Pergantian Sekdako Subulussalam, Ketua KNPI: Memang Sudah Layak Diganti

Hanya saja proses pergantian sang Sekdako Subulussalam ini saja menjadi pertanyaan berbagai kalangan di Kota Sada Kata itu.

Penulis: Khalidin | Editor: Yusmadi
For Serambinews.com
Ketua KNPI Kota Subulussalam, Edy Saputra Bako 

Laporan Khalidin | Subulussalam

SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM - Kabar pergantian Sekretaris daerah (Sekda) Kota Subulussalam Damhuri ke Taufit Hidayat sudah dipastikan vinal lantaran surat izin atau persetujuan dari mendagri RI juga telah terbit, 14 Maret 2019 lalu.

Kini, untuk proses pergantian orang nomor satu di jajaran Korpri atau ASN Kota Sada Kata ini tinggal menunggu Surat Keputusan (SK) Gubernur Aceh dan pelantikan.

Menyikapi pergantian Sekdako Subulussalam ini meski menimbulkan sejumlah tanda tanya.

Namun beberapa kalangan masyarakat memberikan pendapat jika hal itu layak.

Hanya saja proses pergantian sang Sekdako Subulussalam ini saja menjadi pertanyaan berbagai kalangan di Kota Sada Kata itu.

Seperti disampaikan Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Subulussalam, Edy Saputra Bako.

Edy menilai jika jabatan sekda memang sudah layak diganti. Hal ini menurut Edy, lantaran Damhuri sudah menjabat delapan tahun lebih sebagai sekretaris daerah  sehingga patut disegarkan.

“Kalau dimasa kerja kami kira sudah patut direposisi karena sudah begitu lama,” kata Edy kepada Serambinews.com, Rabu (20/3/2019).  

Edy menjelaskan dia hanya mengomentari menyangkut kelayakan penggantian jabatan.

Sementara untuk masalah proses atau mekanisme apakah sudah memenuhi ketentuan yang berlaku, Edy tidak mau berkomentar.

Baca: Surat Mendagri Soal Pergantian Sekda Subulussalam Terbit 14 Maret, Damhuri Mengaku Tidak Tau

Menurut Edy untuk aturan, dia mengembalikan ke pemerintah dan system berlaku.

Intinya, kata Edy, posisi jabatan sekda memang sudah patut diganti Karena masa kerjanya termasuk kinerja mungkin perlu sosok baru.

Begitupun, Edy mengimbau jika penggantian ini benar terlaksana agar sosok sekda yang baru lebih gesit dan maju.

Edy beharap agar sosok Sekda Subulussalam yang baru ke depan lebih cekatan dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan termasuk pembinaan jajarannya di ASN.

Bukan hanya Edy, komentar layaknya penggantian atau dukungan mutasi jabatan sekda juga diungkapkan sejumlah masyarakat termasuk via media sosial.

“Memang sudah pantas diganti, masa dia-dia saja, sudah hampir sepuluh tahun pun, jadi gantianlah. Mungkin hanya momen aja yang membuat masalah ini jadi agak heboh,” ungkap warga.

Seperti diberitakan sebelumnya, usulan pergantian jabatan Sekretaris daerah (Sekda) Kota Subulussalam ternyata telah lama berlangsung meski surat persetujuan Mendagri atas hal ini tertanggal 14 Maret lalu.

Baca: Sekdako Subulussalam Mendadak Diganti, Ada Apa?

Buktinya, berdasarkan surat Mendagri mengenai persetujuan mutasi, terungkap jika surat Plt Gubernur Aceh menyikapi usulan terkait terganggal 16 November 2018 tahun lalu.

Dalam surat Mendagri RI bernomor 821/2357/SJ ditujukan kepada Plt Gubernur Aceh perihal persetujuan pemberhentian dan penggantian Sekretaris daerah (Sekda) Kota Subulussalam.

Surat ini menindaklanjuti surat Plt Gubernur Aceh nomor 800/081/2108 tanggal 16 November 2018 perihal Mohon persetujuan pengangkatan Pejabat pimpinan tinggi pratama sekretaris daerah Kota Subulussalam.

Di surat yang ditandatangani langsung Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri RI) Tjahjo Kumolo tertera lima poin. Di poin kelima menyetuji pemberhentian Damhuri sebagai sekda.

Baca: Beredar Isu Pergantian Sekdako Subulussalam, Damhuri: Saya belum Tau

Lalu menyetujui Taufit Hidayat sebagai pengganti Sekda Kota Subulussalam.

Pada bagian lain Sekretaris daerah (Sekda) Kota Subulussalam H Damhuri SP MM yang ditanyai Serambinews.com mengaku belum mendapat informasi penggantiannya.

Menurut Damhuri, jika pun info itu benar menurut dia merupakan hal yang wajar.

Damhuri yang ditanyai soal tanggapannya menyatakan jika mutasi merupakan hal wajar.

Pun demikian apakah ada nuansa politis dalam pergantian posisi sekda, lagi-lagi Damhuri menyatakan tidak.

Berdasarkan catatan Serambinews.com, Damhuri dilantik menjadi Sekdako Subulussalam oleh Wali Kota Subulussalam, Merah Sakti Kamis  6 Januari 2011 lalu.

Pelantikan sekaligus pengambilan sumpah jabatan dilakukan di Gedung Serbaguna, Sekdako Subulussalam dan disaksikan sejumlah pejabat dinas/instansi berdasarkan SK Gubernur Aceh Nomor : Peg.821.22/003/2010 tanggal 23 Desember 2010 tentang pengangkatan jabatan struktural Sekretaris Daerah Kota Subulussalam,

Jabatan Sekda sebelumnya dijabat Drs.Anharuddin,SE,MM akan digantikan oleh Damhuri,SP,MM.

Kepala Dinas Perkebunan dan Kehutanan Kota Subulussalam ini akan dilantik menjadi Sekda Kota Subulussalam dengan status Pejabat (Pj).

Wali Kota Merah Sakti dalam sambutannya menyatakan, pergantian pejabat ini pun telah memenuhi berbagai unsur dan prosedur yang ada. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved