Dua Mobil Dinas MPU Pidie tak Dapat Digunakan Akibat Rusak
MPU telah dua kali melayangkan kepada Bupati Pidie, agar memberikan mobil dinas yang layak untuk operasional MPU
Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Muhammad Nazar I Pidie
SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Dua mobil jenis Toyota di Kantor Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Pidie telah setahun dibiarkan mangkrah.
Mobil untuk operasional MPU bernomor polisi BL 174 PB dan BL 194 PB. Kendaraan tersebut tidak bisa digunakan akibat rusak.
"Saat diserahkan mobil itu telah rusak. Pemkab pernah menganggarkan dana Rp 10 juta memperbaiki dua mobil tersebut tapi tidak cukup dana. Untuk menggantikan ban kedua mobil itu tidak cukup dana Rp 10 juta," sebut Wakil MPU Pidie, Tgk Ilyas Abdullah, kepada Serambinews.com, Kamis (28/3/2019).
Baca: UAS akan Isi Ceramah Isra’ Mi’raj di Dayah Darul Ihsan Abu Hasan Krueng Kalee Aceh Besar
Dikatakan, idealnya Pemkab memberikan mobil dinas untuk operasional MPU yang bagus. Sebab, MPU termasuk jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
MPU telah dua kali melayangkan kepada Bupati Pidie, agar memberikan mobil dinas yang layak untuk operasional MPU.
Tapi, belum adanya respon termasuk menarik dua mobi dinas di MPU yang tidak digunakan.
"Sayang juga mobil dinas itu tidak digunakan akan menjadi barang rongsokan," jelasnya.
Baca: Di Hadapan 42 Delegasi BEM Se-Indonesia, Aminullah Minta Mahasiswa Jadi Duta Wisata Banda Aceh
Ia menambahkan, dua mobil operasional itu untuk menunjang aktifitas MPU di luar.
Ia bersama rekan MPU, harus mengunakan mobil pribadi untuk mengelar pengajian rutin di penjara dan pertemuan dengan tokoh masyarakat.
"Bulan puasa sudah dekat kita belum memiliki mobil operasional, mudah-mudahan Pemkab mengganti mobil dinas yang layak untuk kami," demikian Tgk Ilyas. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/mobil-mpu-pidie-rusak.jpg)