Terjaring OTT KPK, Bowo Siapkan Serangan Fajar dengan 400 Ribu Amplop Senilai Rp 8 Miliar

Uang tersebut diduga suap kerja sama pengangkutan di bidang pelayaran PT Pupuk Indonesia Logistik (PILOG) dengan PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK).

Editor: Amirullah
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Anggota DPR Bowo Sidik Pangarso menggunakan rompi oranye usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/3/2019). KPK menetapkan tiga orang tersangka yakni Anggota DPR Bowo Sidik Pangarso, Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia Asty Winasti, dan Seorang pihak swasta Indung serta mengamankan barang bukti uang sekitar Rp 8 miliar dalam pecahan Rp 20 ribu dan Rp 50 ribu yang telah dimasukkan dalam amplop pada 84 kardus terkait dugaan suap pelaksanaan kerja sama pengangkutan di bidang pelayaran antara PT Pupuk Indonesia Logistik (PILOG) dengan PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Jurnalis yang hadir dalam konfrensi pers itu meminta kepada KPK untuk membuka amplop dari salah satu kardus untuk memastikan kabar tersebut.

Namun, Basaria yang duduk bersama juru bicara KPK, Febri Diansyah sempat berbincang sekitar 30 detik dan menjelaskan bahwa apa yang sudah dijadikan sebagai contoh bukti, merupakan amplop yang sama dengan di dalam kardus.

"Tanpa mengurangi keterbukaan informasi publik, amplop yang tadi sudah menjadi contoh bukti, itu kami ambil dari amplop di dalam kardus," jelas Febri Diansyah.

KPK menetapkan anggota DPR Bowo Sidik Pangarso dan Indung sebagai tersangka penerima suap kerja sama pengangkutan di bidang pelayaran antara PT Pupuk Indonesia Logistik (PILOG) dengan PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK).

Sementara Asty Winasti selaku Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kena OTT KPK, Bowo Siapkan Serangan Fajar dengan 400 Ribu Amplop Senilai Rp 8 Miliar

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved