Polisi Tangkap Dua Penyebar Hoaks Server KPU Di-Setting Menangkan Jokowi, 2 Orang Lagi Masih Diburu
EW menyebarkan hoaks tersebut melalui akun Twitter-nya, yang kemudian disambungkan ke situs daring Babe.com.
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Polisi menangkap dua tersangka terduga penyebar hoaks setting-an server Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Singapura yang disebut untuk memenangkan salah satu pasangan capres-cawapres.
Tersangka pertama berinisial EW yang ditangkap pada Sabtu (6/4/2019) di Ciracas, Jakarta Timur.
Kemudian, RD ditangkap di Lampung, pada Minggu (7/4/2019).
"Dua tersangka tersebut yang kita tampilkan ini ditangkap di Ciracas pada hari Sabtu dini hari, satu lagi tersangka ditangkap di Lampung," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo saat konferensi pers di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (8/4/2019).
EW menyebarkan hoaks tersebut melalui akun Twitter-nya, yang kemudian disambungkan ke situs daring Babe.com.
Sementara, RD menyebarkannya melalui akun Facebook miliknya.
Saat ini, RD masih dalam pemeriksaan di Polda Lampung.
Dedi mengatakan, barang bukti yang disita dari EW terdiri dari sebuah telepon genggam dan sebuah sim card.
Para tersangka dijerat dengan pasal Pasal 13 ayat 3 dan Pasal 14 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Ancaman hukuman maksimal bagi para tersangka adalah empat tahun.
Polisi masih mengejar dua terduga pelaku yang diduga terkait dalam hoaks setting-an server Komisi Pemilihan Umum ( KPU) di Singapura yang disebut untuk memenangkan salah satu pasangan capres-cawapres.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo menuturkan salah seorang terduga pelaku diduga menyampaikan informasi hoaks tersebut secara verbal.
"Masih ada dua DPO (Daftar Pencarian Orang), yang tengah didalami (Direktorat Tindak Pidana) Siber. 1 DPO yang menyampaikan secara verbal, sudah berhasil diidentifikasi, masih dikejar," kata Dedi di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (8/4/2019).
Kemudian, satu orang lainnya diduga ikut membuat narasi dan menyebarkan hoaks tersebut.
Kasus tersebut dilaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui komisionernya kepada Bareskrim di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/4/2019).
Sebelumnya, beredar isu bahwa server KPU di Singapura sudah men-setting kemenangan salah satu pasangan capres-cawapres.
Kabar tersebut beredar melalui Facebook, Twitter, hingga Instagram.
Akun Facebook bernama Rahmi Zainuddin Ilyas mengunggah informasi tersebut.
Ia menggunggah video yang berjudul "Wow server KPU ternyata sudah Disetting 01 menang 57% tapi Jebol Atas Kebesaran Allah Meskipun Sudah Dipasang 3 Lapis".
Dalam unggahan tersebut disertakan caption, "Astaghfirullah, semua terbongkar atas kebesaran dan kekuasaan serta kehendak Allah semata".
Muncul juga informasi yang beredar demikian, "Breaking New! Pak Wahyu mantan staf Jokowi di Solo bongkar server KPU di Singapura udah setting kemenangan 01 57%!!!, Jebol salah satu dari 7 servernya. Sebarkan. Viralkan".
Komisioner KPU Hasyim Asy'ari mengatakan bahwa kabar yang dimuat dalam video itu adalah hoaks.
Hasyim juga mengungkapkan, kabar proses penghitungan suara yang dilakukan melalui sistem teknologi informasi itu tidak benar.
Menurut dia, penghitungan suara dilakukan secara manual mulai dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) hingga tingkat nasional.
"Jadi mulai dari perhitungan suara di TPS, itu kemudian dilakukan dan dituangkan pertama kali dalam formulir C1 besar yang plano itu. Tentang siapa memperoleh suara berapa, partai berapa dapat suara berapa, calon apa dapat suara berapa itu dituangkan di situ," ujar Hasyim di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (4/4/2019).
Selanjutnya, formulir C1 plano disalin ke formulir C1 yang ukurannya lebih kecil seperti ukuran kuarto dan disampaikan pada masing-masing saksi pada panwas TPS yang nantinya diunggah ke situs KPU.
Oleh karena itu, informasi yang diunggah di situs KPU telah diketahui di TPS-TPS.
Perlu diketahui, dalam video yang diduga "ada settingan server" ini menyebutkan, salah seorang pria yang juga diduga komisioner KPU melakukan kunjungan ke Singapura untuk men-setting server.
"Kalau server punya kami tidak ada yang di luar negeri. Semua di dalam negeri, di sekitar Jakarta ya, termasuk di kantor ini. Ada di bawah (kantor KPU) bisa dilihat," ujar Komisioner KPU, Viryan Aziz di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (4/4/2019).
Menurut Viryan, server KPU dengan hasil Pemilu 2019 itu tidak ada hubungannya, karena penghitungan suara pemilu dilakukan secara berjenjang dari TPS hingga ke KPU RI.
Sementara, sistem teknologi dan informasi KPU hanya membantu mempublikasikan hasil pemilu. Baca juga: KPU Tegaskan Tak Punya Server di Luar Negeri
Atas beredarnya video ini di sejumlah media sosial, Ketua KPU, Arief Budiman menyebutkan ada tiga akun yang dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim Polri).
"Saya tidak tahu itu (akun) siapa, yang kami laporkan akun-akun yang digunakan untuk menyebarkan video tersebut, ada tiga akun. Kami melihat tiga akun ini menjadi bagian yang menyebarkan berita ini," ujar Arief di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/4/2019).
Arief berharap pelaku yang menyebarkan hoaks tersebut bisa ditangkap.
Baca: DPRK Gelar Sidang LKPJ Bupati, Ini Realisasi APBK Galus
Baca: DKP Simeulue Usulkan Pembangunan Pabrik Es di Tiap Kecamatan
Baca: Berpotensi Menyuburkan Zina dan Aborsi, Emak-emak di Aceh Tolak RUU Penghapusan Kekerasan Seksual
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Tangkap Dua Penyebar Hoaks Server KPU Di-Setting Menangkan Jokowi"