Berpotensi Menyuburkan Zina dan Aborsi, Emak-emak di Aceh Tolak RUU Penghapusan Kekerasan Seksual

Adanya RUU ini justru akan melemahkan ketahanan negara, dan berpotensi mengabaikan peran agama, adat istiadat, dan norma dalam mengatur kehidupan.

Penulis: Eddy Fitriadi | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS.COM/EDDY FITRYADI
Kaum ibu yang tergabung dalam Aliansi Muslimah Aceh (AMA) foto bersama sejumlah Anggota Dewan di Gedung DPRA Jalan Daud Beureueh, Banda Aceh, Senin (8/4/2019). 

Laporan Eddy Fitriady | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Ratusan ibu yang tergabung dalam Aliansi Muslimah Aceh (AMA) mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) di Jalan Daud Beureueh, Banda Aceh, Senin (8/4/2019).

Aksi kaum ibu tersebut dalam rangka menolak disahkannya Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) yang tengah dibahas DPR RI.

Demonstran dengan pakaian putih-putih itu berunjuk rasa dengan cara long march dari Masjid Raya, berorasi hingga membagi selebaran di Gedung DPRA.

Penanggungjawab aksi Hj Dahlia MAg dalam orasinya mengatakan, pihaknya menolak RUU PKS karena tidak berazaskan agama dan nilai-nilai luhur bangsa.

Baca: Heboh Foto Perusakan Alquran di Masjid Al A’la Cot Mesjid, Pelaku Terekam CCTV

Baca: PNS di Dinas PUPR Aceh Ditemukan Meninggal Tergantung di Rumahnya

Baca: Sebut-sebut Dana Aspirasi, Oknum Caleg DPRK Agara Dipolisikan Pimpinan Dewan

"Adanya RUU ini justru akan melemahkan ketahanan negara, dan berpotensi mengabaikan peran agama, adat istiadat, dan norma dalam mengatur kehidupan," ujar Dahlia.

Tak hanya itu, lanjutnya, RUU tersebut juga dapat meningkatkan perilaku seks bebas, aborsi, menjamurnya LGBT, legalitas pelacuran, bahkan hancurnya generasi.

"Keluarga akan hancur dengan kriminalisasi peran suami dan orang tua. Kami harap aspirasi ini dapat disampaikan ke Komisi 8 DPR RI agar meninjau ulang pengesahan RUU PKS," jelasnya.

Hadirnya massa di halaman Gedung DPRA diterima tiga Anggota DPRA dari Komisi VII, yakni Ghufran Zainal Abidin, Musannif, dan Ismaniar.

Ghufran yang merupakan Ketua Komisi VII DPRA menyampaikan bahwa pihaknya berdiri bersama ibu-ibu Aceh dalam menolak pengesahan RUU tersebut.

"Walaupun RUU ini dibahas di DPR RI sana, kita tetap akan berjuang dari sini. Kami kaum bapak pun ikut bersama ibu dalam menolak RUU ini," tegasnya.

Amatan Serambinews.com, selain berorasi, puluhan demonstran juga menyampaikan pesannya yang ditulis di karton.

Beberapa pesan di antaranya bertuliskan RUU PKS Berpotensi Menjamurnya LGBT, Berpotensi Menghancurkan Keluarga, Berpotensi Melegalkan Pelacuran, dan Berpotensi Maraknya Aborsi.

Aksi massal muslimah tersebut diakhiri dengan pembacaan doa dan shalawat oleh Teungku Fauziah.

Kaum ibu juga membubuhkan tanda tangan di selembar spanduk tanda penolakan terhadap RUU PKS.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved