Sukses Retas Situs NASA dan KPU, Putra Aji: Hack Medsos Mantan Lebih Sulit dari Situs Pemerintah
Dari pemerintah, ia mendapat penghargaan dari Badan Siber dan Sandi Negara, tempat ia biasa melaporkan temuannya tersebut.
Mereka bisa ditawari berupa endorsement dengan syarat memberikan nama akun dan password media sosial mereka.
Namun, Putra tak mau melakukan hal tersebut karena menurutnya itu sama sekali tidak penting.
Ia lebih memilih untuk fokus melakukan penetration testing karena dianggap lebih bermanfaat bagi orang lain.
"Jadi kalau diminta teman-teman buat hack akun mantan, dibawa ketawa saja, enggak di-tanggepin," kata Putra.
Meski bisa menghasilkan uang lebih banyak, Putra Aji Adhari menegaskan tidak akan menjadi hacker jahat atau biasa dikenal dengan Black Hat Hacker.
Remaja 15 tahun yang tinggal di Larangan, Tangerang itu tidak mau terlibat tindak kriminal dan menghasilkan uang haram dari hasil peretasan.
"Kalau black hat uangnya lebih gede, tetapi kita bisa kena pasal, terus haram juga. Kalau white hat biar pun pendapatannya sedikit, tetapi bermanfaat buat orang lain, menguntungkan dan juga halal," ujar Putra saat ditemui Kompas.com di Tangerang, Minggu (7/4/2019).
Ia mengaku sering tidak dibayar setelah melaporkan temuan bug atau celah pada server perusahaan yang ia retas.
Kebanyakan, perusahaan-perusahaan tersebut memberikan sertifikat penghargaan dan plakat.
Ia mengatakan, jika celah-celah tersebut ditemui orang yang salah, dapat berefek cukup besar bagi instansi tersebut.
Mulai dari bocornya database perusahaan, mengutak atik server, pemalsuan data, hingga mematikan server instansi yang diretas.
Ia mencontohkan situs Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang berhasil ia retas beberapa waktu lalu.
Putra mengaku menemukan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di setiap wilayah Indonesia.
"Kalau bagi black hat mereka bisa lakuin apa saja, mengambil data untuk dijual, mengacaukan sistem dan interface, bahkan memasukkan nama pemilih baru," katanya.
Namun, pesan orangtuanya membuat Putra enggan terjerumus menjadi hacker jahat.