Mahasiswa Tolak EMM

BREAKING NEWS - Besok, PTUN Jakarta Putuskan Nasib PT EMM Terkait Izin Tambang Emas di Aceh

SK Kepala BKPM inilah yang menjadi landasan bagi PT EMM melanjutkan usaha pertambangannya ke tahap pertambangan operasi produksi mineral logam untuk

Penulis: Fikar W Eda | Editor: Ansari Hasyim
Serambi
Mahasiswa dari berbagai universitas di Aceh menggelar aksi kedua tolak pemberian izin tambang kepada PT EMM di Kantor Gubernur Aceh, Rabu (10/4/2019). SERAMBINEWS.COM/SUBUR DANI 

14. Pada tanggal 9 Juli 2018, Kementerian ESDM Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara menerbitkan Pengumuman Rencana Pemasangan Tanda Batas melalui Surat No:07.Pm/30/DJB/2018 yang ditandatangai oleh Bambang Gatot Aryono, a.n Menteri ESDM Direktur Jenderal Mineral dan Batubara. Surat Pengumuman ini menjelaskan telah diterbitkan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi PT. Emas Mineral Murni melalui Surat Keputusan Kepala BKPM No. 66/1/IUP/PMA/2017. Komoditas Emas DMP denga luas 10.000 Ha dan berlokasi di Kabupaten Nagan Raya dan Aceh Tengah Provinsi Aceh. Disebutkan berdasarkan Pengumuman ini akan dilakukan pemasangan tanda batas pada Wilayah Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi pada Juni 2018 sampai September 2018.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved