Pilpres 2019
Soal Pemberhentian Sementara Pemilu di Malaysia, KPU Tunggu Permintaan Resmi Bawaslu
KPU akan melakukan klarifikasi sehingga mendapat informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum ( KPU) belum menerima surat dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) soal permintaan penghentian sementara pemungutan suara Pemilu 2019 di Malaysia.
Oleh karenanya, KPU belum akan mengambil langkah hingga Bawaslu bersurat secara resmi.
"Kami belum bisa merespons pernyataan Bawsalu, karena sampai dengan saat ini, sampai dengan sore ini KPU belum mendapatkan surat secara resmi dari Bawaslu," kata Komisioner KPU Wahyu Setiawan saat dikonfirmasi, Kamis (11/4/2019).
Wahyu mengatakan, prinsipnya KPU ingin mendapatkan informasi lebih dahulu.
KPU akan melakukan klarifikasi sehingga mendapat informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan itulah yang menjadi dasar bagi KPU untuk mengambil langkah berikutnya.
"Jadi sebelum mendapatkan informasi data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan tentu kami belum bisa mengambil langkah berikutnya," ujar Wahyu.
Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghentikan sementara proses pemungutan suara Pemilu 2019 di Malaysia.
Hal ini menyusul adanya surat suara yang sudah tercoblos di Selangor, Malaysia.
"Kami akan meminta KPU menghentikan pemungutan suara di seluruh Malaysia, sementara, sampai semua jelas, ada kegiatan yang terstruktur, sistematis, masif (TSM)," kata Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar saat dikonfirmasi, Kamis (11/4/2019).
Beredar video amatir yang menunjukan surat suara sudah tercoblos.
Surat suara itu dimuat dalam puluhan kantong.
Diduga, hal ini terjadi di Selangor, Malaysia.
Video tersebut beredar di WhatsApp dan media sosial.
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja menegaskan, video surat suara tercoblos di Selangor, Malaysia, bukan berita bohong.
Kejadian ini ditemukan oleh petugas Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kuala Lumpur.
"Dari perbincangan yang ada ini bukan hoaks," kata Bagja saat dihubungi, Kamis (11/4/2019).
Meski begitu, Bawaslu belum dapat memastikan jumlah surat suara yang tercoblos itu.
Bawaslu juga belum dapat menyampaikan apakah surat suara yang dicoblos hanya surat suara calon anggota DPR RI atau ada yang lainnya.
Menurut Bagja, pihaknya masih melakukan rapat pleno terkait kejadian ini.
"Kan harus diteliti surat suaranya asli atau tidak, apakah memang surat suara dari KPU atau bukan, kemudian di mana kejadiannya. Kan ada beberapa video, ada yang lagi nyoblos, itu dari pengawas yang sama atau tidak," ujar Bagja.
"Kita harus cek jangan sampai nanti hanya beberapa sampel tapi kemudian merusak semua 5.500 surat suara itu," sambungnya.
Pemungutan suara Pemilu 2019 di Malaysia dengan metode TPS dan kotak suara keliling baru akan digelar Minggu (14/4/2019).
Namun demikian, seperti negara-negara lainnya, surat suara dengan metode pos sudah dikirim sejak Maret 2019.
Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) benarkan video soal temuan surat suara yang tercoblos.
Menurut Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar, kejadian ini ditemukan oleh Panwaslu Luar Negeri.
"Benar (ada surat suara yang tercoblos). Panwaslu Luar Negeri Kuala Lumpur sebagai penemu," kata Fritz.
Beredar video amatir yang menunjukan surat suara sudah tercoblos.
Surat suara itu dimuat dalam puluhan kantong.
Diduga, hal ini terjadi di Selangor, Malaysia Video ini beredar di WhatsApp dan media sosial.
Berikut potongan narasi yang ada dalam video:
Kita sudah melakukan penggerebekan di Bandar Baru Bangi di Universiti tempatnya.
Barang-barang sudah dicoblos.
Di Malaysia selangor.
Sudah dicoblos 01, Partai Nasdem nomor 5, calegnya nomor urut 3 namanya Ahmad.
Kami harap KPU Indonesia membatalkan semua urusan tentang DPL Malaysia dari hari ini sampai tgl 14.
Kalau tidak kami akan duduki KBRI.
Kronologi gimana?
Kita ngintip, kita tahu pergerakan beberapa hari keluar masuk ada komplain dari masyarakat.
Ada sekitar 57 kantong hitam.
Di kedai kosong di Bandar Baru Bangi, Taman Universiti Bangi, Selangor, Malaysia.
Baca: Selain Paslon 01, Ada Nama Caleg yang Sudah Tercoblos di Surat Suara Malaysia, Siapa Davin Kirana?
Baca: Kronologi Temuan Surat Suara Tercoblos Gambar Jokowi di Malaysia, Ini Tanggapan Bawaslu dan KPU
Baca: Warga Beutong Ateuh Banggalang Nagan Raya Datangi Kamp PT EMM
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPU Tunggu Permintaan Resmi Bawaslu soal Pemberhentian Sementara Pemilu di Malaysia"