Terorisme di Selandia Baru
Pelaku Teror Mesjid di Christchurch Brenton Tarrant Diduga Pernah Ancam Bunuh Warga Melbourne
ABC memperoleh bukti percakapan pesan Facebook antara pria yang tak bersedia disebutkan namanya itu dan Tarrant pada Agustus 2016.
SERAMBINEWS.COM - Seorang warga Melbourne mengungkapkan pelaku penembakan jamaah masjid di Christchurch, Brenton Tarrant, pernah mengirimkan ancaman pembunuhan karena mengkritik kelompok anti imigran garis keras, United Patriots Front (UPF) pada 2016.
Baca: Dinilai Bertindak Rasis, Gelar Nobel Penemu DNA James Watson Dicabut
ABC memperoleh bukti percakapan pesan Facebook antara pria yang tak bersedia disebutkan namanya itu dan Tarrant pada Agustus 2016.
Tersangka pembunuh massal ini dalam pesan itu mengatakan, "Saya harap suatu hari kamu berhadapan dengan tiang gantungan".
Dalam percakapan itu, Tarrant membela kelompok anti-imigran UPF sebagai "kelompok etno-nasionalis terkemuka di Australia".
"Ketika kamu bicara menentang UPF, kamu bicara menentang hak saya untuk memiliki rumah bagi rakyat dan budaya saya," tulis Tarrant.
"Hal ini membuat kamu telah ditandai," tambahnya.
Baca: Perusahaan China Ciptakan ‘Mesin Pendonor Sperma’, Harganya Capai Rp 91 Juta
Tarrant memperingatkan pria itu untuk "memilih kata-kata kamu dengan hati-hati" dan "memikirkan siapa yang kamu hina".
"Saya harap kamu bisa sadar suatu hari dan jika kamu seorang Marxis, saya harap suatu hari kamu berhadapan dengan tiang gantungan."
Penerima ancaman ini mengaku telah melapor ke kantor polisi Eltham di pinggiran Melbourne pada September 2016. Dia menyertakan salinan percakapan FB dan memperingatkan petugas bahwa Tarrant bisa berbahaya.
Baca: Kasatpol PP Banda Aceh: Seharusnya Parpol dan Caleg Bersihkan Sendiri APK
Menurut dia, saat itu polisi hanya menyarankan untuk memblokir Tarrant di media sosial. Petugas tersebut tidak membuat laporan resmi.
Saat mendengar berita penembakan jamaah masjid di Christchurch, pria ini pun menyadari bahwa dia pernah berurusan terlibat dengan Tarrant beberapa tahun lalu.
"Saya merasa sangat bersalah dan menyesali diri sendiri," katanya kepada ABC.
Baca: IMF Ingatkan Rentannya Perekonomian Global dan Sistem Keuangan Akibat Peningkatan Utang
"Tapi pada saat itu saya kira, hanya saya satu-satunya yang berada dalam bahaya," tambahnya.
Kepolisian Victoria yang dihubungi menjelaskan mereka "tidak dapat menemukan laporan yang dibuat oleh korban pada tahun 2016".
"Meski kami tidak akan berkomentar karena proses pengadilan masih berlangsung di Selandia Baru, kami pastikan warga Victoria bahwa kami terus memantau dan melacak mereka yang menjadi ancaman bagi masyarakat," katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/brenton-tarrant-ketika-dihadirkan-di-pengadilan-sabtu-1632019.jpg)