Warga Aceh di Malaysia Kecewa tak Bisa Memilih Capres Jagoannya, Imbas Penciutan TPS Luar Negeri
beberapa warga Indonesia yang ditemui, mengungkapkan, Pemilu kali ini dirasa berbeda dari sebelumnya
Penulis: Muhammad Hadi | Editor: Muhammad Hadi
Namun sehagian dari mereka ada yang merasa kecewa karena tidak mendapat surat untuk memilih.
“Pemilu kali ini terasa beda dengan pemilu sebelumnya, kami merasa terpanggil untuk datang ke TPSLN. Dulunya tidak seperti ini, semangat ke TPSLN kurang. Namun pada pemilu kali ini banyak yang tidak dapat surat suara, termasuk saya. Kalau dulu tidak pernah absen,” ujar Sa'aduddin M Yusuf, tokoh muda Aceh Kawasan Klang.
Baca: Suasana Pelaksanaan Pemilu 2019 di KBRI Singapura, Antusiasme WNI Mencoblos Tinggi
Sa'aduddin M Yusuf menjelaskan, pada Pilpres 2014, dua minggu sebelum pemilihan sudah dikirim kertas suara.
Setelah mencoblos langsung mengirim ulang ke KBRI Kuala Lumpur.
"Tapi pada pemilu kali ini justru kertas suara tidak dikasih dan saya tidak bisa mencoblos. Banyak juga warga lain yang tidak bisa mencoblos," ujar pria asal Kandang, Lhokseumawe yang sudah 32 tahun tinggal di Malaysia.
Bahkan Sa'aduddin mengaku sangat kecewa karena tidak bisa menggunakan hak pilihnya kali ini.
"Terus terang saya sangat kecewa tidak bisa memilih kali ini," ujarnya.
Menurut Sa'adudin, dirinya ingin menggunakan hak pilihnya untuk mengikuti intruksi Panglima KPA dan Ketua Umum DPP Partai Aceh, Muzakir Manaf alias Mualem.
Karena Mualem memberi intruksi untuk memilih capres/cawapres 02 Prabowo-Sandi.
"Saya dan warga Aceh lainnya ikut arahan Mualem pada Pilpres untuk pilih Pak Prabowo. Tapi saya kecewa tidak bisa memilih," ujarnya.
Baca: SBY Mencoblos di Kedubes RI Singapura, Ani Yudhoyono di Rumah Sakit

Jadi 3 TPSLN
Melansir Antaranews.com, Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur memangkas 250 Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri (TPSLN) yang didirikan menjadi tinggal tiga tempat pemungutan suara seperti rencana sebelumnya.
Akibat TPSLN hanya dibuka di tiga tempat, membuat warga membeludak untuk memberi hak pilihnya.
Ketua PPLN Kuala Lumpur, Agung Cahaya Sumirat di Kuala Lumpur, Minggu, mengatakan pemangkasan tersebut untuk mengikuti Peraturan KPU (PKPU) bahwa TPSLN hanya bisa didirikan di gedung perwakilan Republik Indonesia di luar negeri.
Agung mengatakan tiga TPSLN yang didirikan merupakan tiga premis utama perwakilan RI yakni KBRI Kuala Lumpur di Jalan Tun Razak, Sekolah Indonesia Kuala Lumpur dan di Wisma Duta tempat kediaman Dubes Rusdi Kirana di Jalan U Thant.
Baca: Layanan Whatsapp, Facebook, dan Instagram Alami Gangguan, Termasuk di Indonesia