Surat Suara Pilpres Tidak Ada Dalam Kotak Suara, Petugas TPS Heran, Warga Kecewa
Dia mengatakan sebanyak 242 lembar surat suara tidak ada di tempat yang seharusnya yaitu di dalam kotak suara Pilpres
Dia menganggap kejadian hilangnya surat suara tidak boleh terjadi, karena surat suara adalah bersifat sangat vital
"Ini vital sekali, karena seharusnya ada pengecek terlebih dahulu sebelumnya lalu digembok dan disegel. Seharusnya tidak terjadi seperti ini," katanya.
Baca: Kocak! Waria Bernama Stefi Ikut Nyoblos Pemilu 2019, Ngamuk Saat Panitia Panggil Nama Aslinya
Ratusan Surat Suara di Garut Tertukar
Ratusan surat suara DPRD kabupaten tertukar di hari pencoblosan.
Ada tiga kecamatan di Kabupaten Garut yang surat suaranya tertukar.
Kapolsek Tarogong Kidul, Kompol Hermansyah mengatakan, surat suara di wilayahnya ada yang tertukar dengan Kecamatan Cikajang.
Pihak PPK sudah melakukan koordinasi agar surat suara bisa segera dikembalikan.
Baca: Hasil Perhitungan Suara di Lapas Banda Aceh, Prabowo-Sandi 62, Jokowi-Maruf Amin 2
"Walau ada yang tertukar, tapi tidak mengganggu jalannya pencoblosan," ucap Hermansyah saat dihubungi, Rabu (17/4/2019).
Menurut Hermansyah, surat suara yang tertukar hanya berjumlah ratusan.
Hanya ada beberapa TPS yang surat suaranya tertukar.
Komisioner Bawaslu Kabupaten Garut, Iim Imron mengatakan, telah mendapat laporan adanya surat suara yang tertukar di Kecamatan Cilawu.
Baca: Hasil Sementara Quick Count Versi 5 Lembaga, Jokowi-Maruf Masih Unggul
Namun belum ada kepastian wilayah mana surat suara itu tertukar.
"Infonya di Cilawu ini tertukar dengan dapil empat (Banjarwangi, Singajaya). Masih kami sisir di TPS mana saja yang tertukarnya," kata Iim.
Ketua KPU Garut, Junaidin Basri tak menampik adanya surat suara yang tertukar.
Informasi sementara, ada dua TPS yang surat suaranya tertukar.
Baca: Perbandingan Hasil Perhitungan Suara di TPS Jokowi, Maruf Amin, Prabowo, dan Sandiaga