Mahfud MD Soal Isu People Power: Jangan Resah, People Power Tak Berarti Gerakan Fisik untuk Melawan
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD, meminta masyarakat tidak resah dengan ancaman people power.
Penentunya nanti adl KPU melalui hitung manual yg bs diawasi brsama.
Sebaiknya semua pihak tenang, menunggu kptsn KPU," tegasnya.
Baca: Menteri Susi Turun Tangan Lepasliarkan Benih Lobster Senilai Rp10,23 Miliar yang Gagal Diselundupkan
Baca: Hartanya Capai Rp161 Triliun, Pria Ini Hanya Habiskan Uang Rp200 Ribu dalam Sehari
Lanjut Mahfud, hasil hitung cepat masih harus dibuktikan ketepatannya dengan menunggu hasil hitung nyata (real count) dari KPU.
"Hasil Quick Count dari berbagai lembaga survai msh hrs dibuktikan pd perhitungan manual,
hasil real count dari kontestan jg blm mencakup seluruh TPS dari 811.000 TPS di seluruh Indonesia.
Proses2 utk menjamin kebenaran resminya jg msh berlangsung dan msh bs kita kawal dgn ketat," lanjutnya.
Ia pun berharap, KPU sebagai lembaga yang bertanggungjawab atas Pemilu 2019 harus independen dan profesional.
"Dlm situasi spt ini kita minta KPU hrs benar independen dan profesional;
TNI-POLRI hrs menjaga kamtib dan hankam dgn persuasif, elit politik dan kontestan hrs menahan diri.
Kejijuran hrs ditegakkan scr sungguh".
Pemilu bukanlah pembuat pilu," tulisnya.
Baca: Jokowi Unggul di 15 Provinsi dan Prabowo di 19 Provinsi, Kenapa Jokowi Menang di Quick Count?
Baca: Uang Sumbangan Jamaah Masjid Paya Bujok Tunong Langsa Raib Digasak Maling
Mahfud MD juga memberikan tanggapannya soal hasil hitung versi hitung cepat (quick count) maupun hasil hitung nyata di situs KPU (real count) dan hasil hitung internal peserta Pilpres dan Pileg 2019.
Menurut Mahfud, sah-sah saja bila masyarakat tidak mempercayai data keduanya.
Hasil resmi Pemilu 2019, lanjut Mahfud, akan dibuktikan melalui plano C1 yang akan diumumkan pada 22 Mei 2019.
Hasil resmi dari adu plano C1 tersebut merupakan hitungan manual.