Polisi Tangkap Pelaku yang Bakar Rumah Ayah Angkatnya di Langsa, Baru Keluar Penjara Kasus Sabu

Mungkin karena itulah dia marah, dan tak lama kemudian membakar kasur di dalam kamar tidurnya

Penulis: Zubir | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM/ZUBIR
Petugas BPBD dan warga saat melakukan pemadaman api yang membakar 9 rumah warga di Tanjung Putus, Gampong Jawa, Kecamatan Langsa Kota, Langsa, Selasa (23/4/2019) petang 

Polisi Tangkap Pelaku Pembakar Rumah Ayah Angkatnya di Gampong Jawa Langsa, Ternyata Baru Keluar Penjara Akibat Kasus Narkoba

Laporan Zubir | Langsa

SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Pihak berwajib Polres Langsa dengan cepat meringkus pelaku pembakar rumah ayah angkatnya, berinsial E, warga Gampong Jawa, Kecamatan Langsa Kota, Selasa (23/4/2019) petang.

Kapolres Langsa, AKBP Andy Hermawan SIK MSc, melalui Kasat Reskrim, Iptu Agung Wijaya Kusuma SIK, kepada Serambinews.com mengatakan, tersangka E ditangkap selang berapa jam usai kejadian pembakaran rumah orang tuanya itu.

Menurut Kasat Reskrim, E ditangkap petugas Sat Reskrim tidak jauh dari Dusun Jawa Belakang 1 Tanjung Putus di lokasi kebakaran, persisnya di salah satu tempat di Gampong Pondok Pabrik, Kecamatan Langsa Lama.

Baca: BREAKING NEWS: Sembilan Rumah di Tanjung Putus Gampong Jawa, Langsa Terbakar

"Tersangka E sudah kita amankan di Mapolres Langsa, dan saat ini kita masih menunggu laporan para korban yang rumahnya yang terbakar," jelas Iptu Agung.

Ditambahkan Kasat Reskrim, kepada petugas E mengaku ia nekat membakar kasur dalam kamarnya.

Karena kesal terhadap orang tua lelaki angkatnya itu, dengan alasan istrinya dijauhkan darinya.

Sementara imformasi dihimpun di lapangan, sebelum membakar rumah Suwardi ayah angkatnya itu, E sempat cekcok dengan Suwardi di rumahnya yang kini telah rata dengan tanah tersebut.

Baca: Habib Rizieq Shihab Ungkap Kekecewaan ke Prabowo: Langsung Meledak Keinginan Lakukan Perlawanan

Pria E yang sudah memiliki istri dan anak ini, baru saja bebas dari Lapas karena kasus narkoba jenis sabu, saat itu meminta uang pada Suwardi, namun tidak diberikan.

Mungkin karena itulah dia marah, dan tak lama kemudian membakar kasur di dalam kamar tidurnya.

Tak lama kemudian api membesar membakar rumah Suwardi.

Berawal dari api rumah Suwardi sore itulah, api yang kian membesar langsung dengan cepat menyebar hingga merembet dan membakar ke delapan rumah warga lainnya.

Baca: Sultan Pontianak Ungkap Dugaan Kecurangan Pilpres 2019, Sampaikan Temuan di Lapangan

Apalagi posisi rumah di lokasi kebakaran itu jaraknya cukup rapat, diperkirakan hanya berjarak antara 1 meter hingga berapa meter saja, ditambah cuaca sangat terik dan tiupan angin sore hari.

Sebelumnya dilaporkan, sebanyak 9 unit rumah warga terbakar di Dusun Jawa Belakang 1 - Tanjung Putus, Gampong Jawa, Kecamatan Langsa Kota, Selasa (23/4/2019) sore.

Dari 9 unit rumah warga berkontruksi beton dan semi parmanen yang terbakar ini, 6 unit diantaranya ludes jadi abu dan 3 unit sebagian kontruksi masih bisa diselamatkan.

Informasi dihimpun Serambinews.com, rumah pertama kali terbakar milik Siwardi sekitarvpukul 15.15 WIB, lalu api dengan cepat menyebar dan menyambar rumah warga sekitarnya.

Baca: VIDEO Penampakan Pelaku Ledakan Bom Sri Lanka, Terekam CCTV saat Masuk Gereja dan Meledakkan Diri

Pihak BPBD Langsa yang mendapat imformasi kejadian itu, saat itu juga langsung mengerahkan berapa unit mobil pemadam kebakaran (damkar) ke lokasi.

Petugas damkar sedikit kewalahan menjangkau lokasi, karena jalur (jalan) masuk dari jalan utama Tanjung Putus menuju ke titik kebakaran sangat kecil.

Bahkan proses penyiraman air dengan terpaksa dilakukan dari jarak berapa meter dari lokasi mobil damkar diparkirkan.

Baca: Beredar Video Suara untuk Jokowi Ditambah hingga 500, Suara Prabowo Dikurang 100

Karena tak bisa menjangkau langsung posisi berapa rumah yang sedang diamuk api.

Hingga menjelang magrib, petugas BPBD dan Kepolisian setempat, termasuk anggota TNI Kodim 0104/Atim, berada di lokasi melakukan pembersihan api yang sewaktu-waktu bisa muncul lagi.

Petugas Polres Langsa dari Tim Inafis dan Polsek Langsa Kota, terlihat juga di lapangan Kapolsek AKP Salmidin, langsung memasang garis polisi (police line) di area rumah warga yang terbakar tersebut.

Baca: Ini 10 Besar Perolehan Suara Sementara Pemilu di Aceh Singkil

Data sementara rumah warga yang terbakar itu adalah milk Suwardi, Syarifuddin, M Jamin, Hariati, Ida, Sulemi semua kontruksi bangunannya habis terbakar.

Lalu milik Herman, Olha Kuba, Paiji, kondisi rumah sebagian besar terbakar tapi masih menyisakan sebagian kontruksi bangunannya.

Namun hampir seluruh harta benda yang ada di dalam rumah para korban ludes terbakar, tidak ada yang sempat diselamatkan. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved