Anggota KPPS yang Meninggal Bertambah Jadi 119 Orang, 15 Polisi Gugur saat Bertugas Pemilu 2019

Jumlah anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara ( KPPS) yang meninggal dunia bertambah menjadi 119 orang.

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.com/FIRMAN TAUFIQURRAHMAN
Jenazah anggota KPPS 13 Perum Hegarmanah, Cianjur, Jawa Barat, Entis Tisna Sasmita (62) saat akan dibawa ke tempat peristirahatannya yang terakhir. Entis meninggal diduga kelelahan usai menjalankan tugas di TPS. (KOMPAS.com/FIRMAN TAUFIQURRAHMAN) 

"Memang pekerjaannya berat, memang pekerjaannya banyak, maka ya orang sangat mungkin kelelahan dalam menjalankan tugas," tutur Arief Budiman.

Namun Arief Budiman mengakui sangat dilematis jika jam kerja disesuaikan seperti jam kerja normal.

Pasalnya, penyelenggaraan pemilu membutuhkan waktu kerja di luar jam kerja.

"Kalau dibikin kerjanya seperti kerja normal kantoran masuk jam 08.00 pagi pulang jam 04.00 sore, bisa nggak selesai pemilunya. Memang kerja penyelenggara Pemilu itu kerjanya overtime," jelas Arief Budiman.

"Makanya ketika kami memilih itu, memang nyari orang-orang yang sehat fisiknya, sehat mentalnya. Karena sehat fisiknya saja juga berisiko kalau orang ditekan kanan kiri gampang down, nggak bisa," pungkas Arief Budiman.

Seperti diketahui, sebanyak 12 petugas KPPS di Jawa Barat gugur saat menjalankan tugasnya.

Penyebab meninggalnya para petugas ini pun sebagian besar karena kelelahan.

Namun ada juga yang mengalami kecelakaan lalu lintas.

Ia mengatakan, sejak awal telah ada kekhawatirkan terkait beban kerja yang sangat berat dari seorang petugas KPPS, mengingat pemilu 2019 merupakan pemilu yang paling rumit.

“Itu lah yang kita khawatirkan sejak awal. Bahwa ini pemilu yang terumit, ternyata ada korbannya baik di kalangan KPPS juga di Kepolisian ada korban,” kata wapres JK di rumah dinasnya, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, usai menerima tokoh dan pimpinan ormas Islam, Senin (22/4/2019) malam.

JK pun meminta agar pilpres dan pileg penyelenggaraanya dipisah, di mana pemilihan calon anggota legislatif digelar tertutup oleh parpol.

Masyarakat cukup memilih partai, dan partai yang menentukan calegnya sendiri.

“Tentu harus evaluasi yang keras, Salah satu hasil evaluasi dipisahkan antara pilpres dengan pileg itu supaya bebannya jangan terlalu berat. Termasuk juga caleg-caleg itu tertutup. Pilih partai saja, sehingga tidak terjadi keruwetan menghitung,” jelas dia.

Diketahui sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan jumlah anggota KPPS yang meninggal dunia sebanyak 90 orang.

Sementara 374 orang lainnya dilaporkan jatuh sakit dalam keadaan bervariasi.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved