Terjadi Pembakaran Surat Suara dan Kotak Suara di Puncak Jaya Papua, Terungkap Sebabnya
Bawaslu Rahmat Bagja menyebut, peristiwa pembakaran surat suara dan kotak suara di Puncak Jaya Papua terjadi usai penghitungan suara.
Ia juga mengatakan, pemungutan suara pilpres di wilayah itu menggunakan sistem noken atau ikat.
Warga merasa sistem ini tidak adil.
KPU menerapkan sistem noken di 12 kabupaten di Papua.
Penetapan penggunaan sistem noken/ikat ini tertuang dalam PKPU Nomor 810 Tahun 2019 tertanggal 5 April 2019.
"Jadi ada 12 kabupaten yang gunakan sistem noken, tapi ada 5 kabupaten yang menggunakan dua sistem, coblos dan noken," ujar Ketua KPU Papua Theodorus Kossay ketika dihubungi melalui telepon, Senin (15/04/2019).
Sebanyak 12 kabupaten ini, yaitu Tolikara, Puncak Jaya, Puncak, Jayawijaya, Nduga, Paniai, Deiyai, Lanny Jaya, Yahukimo, Mambramo Tengah, Intan Jaya dan Dogiya.
Baca: Kapan Batas Akhir Qadha Puasa Ramadhan Tahun Lalu? Simak Penjelasan Ustaz Abdul Somad
Baca: Heboh Penemuan Binatang Aneh Raksasa di Kalimantan Utara, Netizen Sebut Hewan Peliharaan Dajjal

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. AM Kamal, menunjukan video pembakaran logistik pemilu di Distrik Tingginambut, Kabupaten Puncak Jaya, yang viral di media sosial, Rabu (24/04/2019).(KOMPAS.com/Dhias Suwandi)
Sementara Polda Papua membenarkan adanya pembakaran logistik pemilu di Distrik Tingginambut Kabupaten Puncak Jaya, Papua, seperti yang terlihat dalam sebuah video yang viral tersebar di media sosial.
Namun Polda Papua memastikan logistik Pemilu yang dibakar tersebut sudah tidak terpakai.
"Dokumen yang dibakar oleh masyarakat di depan Kantor Distrik Tinggi Nambut, adalah sisa- dokumen-dokumen pemilu yang sudah tidak dibutuhkan lagi, dan sudah dibuatkan berita acara pemusnahannya".
"Hal ini dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan dokumen sisa pemilu," ujar Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. AM Kamal, di Jayapura, Rabu (24/04/2019).
Pelaksanaan pemilu di Distrik Tingginambut, ungkap Kamal, selesai dilaksanakan dengan aman pada 17 April 2019.
Di lokasi tersebut, pemilu dilaksanakan dengan Sistem Noken atau Ikat sehingga masyarakat memang diwakili kepada ketua suku.
"Pelaksanaan rekapitulasi suara di tingkat PPD sampai nanti di tingkat kabupaten tidak ada masalah, berjalan dengan aman, baik dan lancar," cetusnya.
Terkait dengan dokumen pemilu, Kamal mengklaim, semua dokumen penting sudah diamankan dan berada di kantor KPU di Distrik Mulia, yang merupakan ibu kota kabupaten.