Nova: Menteri ESDM Dukung Pembatalan Izin PT EMM di Nagan

Menteri ESDM sepakat untuk mendukung pembatalan izin perusahaan tambang tersebut.

Penulis: Yocerizal | Editor: Mursal Ismail
For serambinews.com
Foto Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah bertemu Menteri ESDM, Ignasius Jonan, yang diposting di akun Instagram Nova Iriansyah. 

Laporan Yocerizal | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, Kamis (25/4/2019),  menemui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignasius Jonan.

Pertemuan itu membahas tentang pembatalan izin PT Emas Mineral Murni (EMM) di Kabupaten Nagan Raya.

Baca: Puteh dan Razi ‘Kejar-kejaran’

Dalam pertemuan itu, sebagaimana diunggah Nova di akun Instagram-nya, disebutkan bahwa Menteri ESDM sepakat untuk mendukung pembatalan izin perusahaan tambang tersebut.

"Alhamdulillah bpk. Menteri sepakat untuk mendukung upaya Pemerintah & Rakyat Aceh guna pembatalan tersebut," tulis Nova Iriansyah.

Baca: Sekda Pidie Ajukan Mundur dari Jabatannya

"Mohon doa dan dukungan seluruh rakyat Aceh," tulisnya lagi.

Sebagaimana diketahui, beberapa waktu lalu Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, menyatakan Pemerintah Aceh sudah mencabut rekomendasi Gubernur Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) yang merupakan dasar pengeluaran izin usaha pertambangan (IUP) kepada PT Emas Mineral Murni (EMM) oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI pada 19 Desember 2017.

Pernyataan tersebut disampaikan Nova dalam konferensi pers yang digelar secara mendadak di Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Aceh, Banda Aceh, Senin (22/4) siang.

Baca: 318 Paket Proyek APBA Senilai Rp 645 M Dikontrakkan

Konferensi pers itu diadakan di sela-sela rapat Musyawarah Perencanaan dan Pembangunan (Musrenbang) Aceh Tahun 2020.

“Pemerintah Aceh mencabut rekomendasi Gubernur Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 545/12161 tanggal 8 Juni 2006, dengan pernyataan kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia melalui surat Nomor 545/6320 tanggal 18 April 2019, perihal pencabutan rekomendasi Gubernur Nanggroe Aceh Darussalam,” kata Nova membacakan sikap Pemerintah Aceh. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved