Selebriti
Keberadaan Rian Subroto Masih Misterius, Tim Hukum Vanessa Angel Buat Sayembara Berhadiah Umrah
Sehingga dirinya tak hanya menunggu dari kepolisian dan kejaksaan dalam mendatangkan Rian Subroto.
SERAMBINEWS.COM, SURABAYA - Masih misteriusnya keberadaan Rian Subroto, pengusaha tambang yang memakai jasa prostitusi online Vanessa Angel sebelum digerebek oleh petugas dari Polda Jatim, membuat kuasa hukum Vanessa Angel menggelar sayembara, alias sayembara kasus Vanessa Angel.
Isi sayembara kasus Vanessa Angel adalah, bahwa bagi siapa saja yang bisa menemukan Rian Subroto, pria yang disebut-sebut sebagai penyewa Vanessa Angel (Rian Subroto Penyewa Jasa Vanessa) akan mendapat hadiah khusus. Yakni, hadiah perjalanan ibadah umrah ke Tanah Suci.
Abdul Malik, Ketua Tim Kuasa Hukum Vanessa Angel mengatakan, pihaknya menggelar sayembara bagi siapa saja yang menemukan Rian Subroto, pengusaha tambang yang disebut-sebut sebagai penyewa kliennya dengan hadiah perjalanan umrah karena pihaknya sudah geram dengan keberadaan Rian yang hingga kini masih misterius.
Sehingga dirinya tak hanya menunggu dari kepolisian dan kejaksaan dalam mendatangkan Rian Subroto.
Baca: Enam Juri Lakukan Standing Ovation, Kemenangan Faul Ditentukan SMS
Baca: Prabowo Sebut Pemilu Curang, Sandiaga Uno Yakin Pemilu Jujur dan Adil
Tapi juga semua pengacara dalam kasus prostitusi online ini sepakat, ikut proaktif membantu mencari keberadaan Rian yang hingga kini tidak jelas keberadaannya.
"Benar kami membuat sayembara bagi siapa saja yang bisa memberitahukan keberadaan Rian secara pasti, maka akan kita berikan hadiah umrah," terangnya, Kamis, (25/4/2019).

Vanessa Angel saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (24/4/2019). (TRIBUNMADURA.COM/SYAMSUL ARIFIN)
Untuk itu, lanjut Malik, dia pun mendorong kepolisian, agar memampang foto Rian di media massa, agar semua masyarakat tahu, bagaimana sosok Rian ini.
"Polisi harus serius mencari Rian, karena ini menyangkut nasib 5 orang yang sudah menjadi terdakwa. Kalau tidak juga ketemu, maka pasti ada permainan. Makanya kita buat sayembara ini, Rian ini harus ketemu," jelas Abdul Malik.
Masih kata Malik, bila tidak ditemukan maka proses pidana 5 orang terdakwa ini harusnya tidak dapat diteruskan. Sebab, unsur pidana dalam kasus ini dianggap tidak sempurna.
"Kalau unsur pidananya tidak sempurna, maka para terdakwa harus dibebaskan," tegasnya.
Ketua DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI) ini menegaskan, bahwa informasi yang didapatnya, sosok Rian Subroto ini tidak pernah ada di Lumajang Jawa Timur.
Ia tidak dikenal dikalangan pengusaha tambang pasir di Kabupaten Lumajang.
"Dia (Rian) kan katanya pengusaha tambang pasir di Lumajang. Nah pernah suatu waktu, Bupati Lumajang mengumpulkan para pengusaha tambang pasir, dan menanyakan soal Rian ini. Katanya, tidak ada nama Rian di Lumajang itu," bebernya.
Baca: Update Terkini Real Count KPU Jumat 26 April Pukul 08.00 WIB, Lihat Selisih Angka Jokowi vs Prabowo
Baca: Remaja di Tangerang Tewas Digigit Semut, Ini Faktanya

Vanessa Angel Saat Mengikuti Pep Smear di Rutan Medaeng (TRIBUNMADURA.COM/KUKUH KURNIAWAN)
Sementara itu, kuasa hukum muncikari Endang Suhartini alias Siska, Franky Desima Waruwu mengaku setuju dengan diadakannya sayembara itu.
"Ya nggak masalah. Yang penting si Rian Subroto cepat ketemu," ujarnya.
Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) Novan Arianto, membenarkan terkait dengan status Rian yang sudah masuk dalam daftar DPO.
"Iya, Dalam berkas Vanessa, Rian sudah masuk dalam DPO, yang menerbitkan Polda Jatim sejak 15 Maret 2019 lalu," katanya, Rabu (24/4/2019).
Namun, hingga kini Rian Subroto si pengusaha tambang yang menggunakan jasa prostitusi online Vanessa Angel masih berstatus saksi.
Meski saksi, namun Rian Subroto wajib hadir dalam persidangan, karena dia terlibat langsung dalam perkara kasus prostutisi online yang menghebohkan ini.

Vanessa Angel bersama motivator Ayu Kyla saat konseling psikologi di dalam Rumah Tahanan Dit Tahti Polda Jatim. (istimewa)
Vanessa Angel Janji Tak Nakal Lagi
Sementara itu, Jaksa Penutut Umum RA Dhini Ardhani dalam sidang dakwaan Vanessa Angel di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (24/4/2019), menyebut bahwa, Vanessa Angel sempat berjanji tidak akan berbuat nakal kembali.
Menurut JPU, Vanessa Angel berjanji tidak akan nakal karena berencana untuk menikah.
Vanessa Angel kemudian meminta pekerjaan kepada seorang muncikari Endang Surhartini alias Siska.
JPU mengatakan, Vanessa Angel saat itu sedang terdesak membutuhkan uang karena sedang sepi job.
Apalagi, kata JPU, Vanessa Angel ingin mengadakan acara ulang tahunnya.
“Pada tanggal 12 November 2018 terdakwa menghubungi saksi Endang Surhartini alias Siska melalui chatting WhatsApp," kata JPU RA Dhini Ardhani.
"Dia meminta pekerjaan melayani tamu untuk berhubungan badan (BO) dengan tujuan mendapatkan penghasilan tambahan karena terdakwa akan merayakan ulang tahunnya,” tambah dia.
“Kemudian, dari percakapan media WhatsApp tersebut, terdakwa berjanji akan berhenti untuk menjadi nakal karena dirinya ingin menikah,” jelasnya.
Baca: Prabowo Sebut Pemilu Curang, Sandiaga Uno Yakin Pemilu Jujur dan Adil
Baca: Hasil Liga Spanyol - Real Madrid Ditahan Imbang Getafe, 7 Pemain Bernilai 5 Triliun Jadi Cadangan
Dari situ, Siswa memberitahu muncikari lain, Fitriandi alias Vitly, Vanessa Angel bisa diajak berhubungan badan.
"Kemudian pada tanggal 23 Desember 2018 mucikari Tentri Novanta diperkenalkan oleh Deni kepada Dhani bahwa ada seorang bos yang mencari artis yang bisa diajak BO,” ungkap JPU.
Tak hanya itu, Vanessa Angel juga disebut meminta Siska untuk merahasiakan pekerjaannya kepada kekasihnya.
Vanessa Angel meminta Siska mengatakan jika dirinya datang ke Surabaya untuk menjadi MC di Sutos Mall pada 5 Januari 2019.
Sesampainya di Surabaya, dia menuju hotel yang ternyata di dalamnya telah menunggu seorang pria bernama Rian Subroto.
“Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 27 ayat (1) UU RI Nomor 11 tahun 2008 juncto Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP,” pungkas JPU.
Tak Pernah Dijenguk Ayah
Tante Vanessa Angel, Reni Setyawan, bersama adik Vanessa Angel, ikut mengawal sidang perdana keponakannya di Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (24/4/2019).
Reni Setyawan merupakan penjamin Vanessa Angel dalam permohonan pengajuan penangguhan penahanannya.
“Vanessa sehat, kami selaku perwakilan dari keluarganya wajib memberi motivasi untuknya,” kata Reni Setyawan sesuai mengikuti sidang.
Reni Setyawan menyebut, semenjak Vanessa Angel menghuni tahanan Rutan Klas I Surabaya, keponakannya tidak pernah dijenguk sang ayah.
“Nggak pernah ada komunikasi selama ini, ya saya saja yang intens,” ungkapnya.
Ia mengaku, tidak tahan melihat Vanessa Angel terjerat kasus prostitusi dan ditahan Rutan Klas I Surabaya.
“Saya nggak bisa ngomong apa-apa, tak kuasa saya,” ucap dia sembari mengusap air matanya.
Reni Setyawan berharap, kasus yang menjerat Vanessa Angel dapat segera selesai
Tak hanya itu, ia mengaku, ingin Vanessa Angel dibebaskan dari segala tuntutan.
“Yang pasti harapan kami bebas lah, karena tuduhan yang ditujukan kepada Vanessa tidak tepat,” pungkas Reni.
Artikel ini telah tayang di Tribunmadura.com dengan judul Rian Subroto Penyewa Jasa Vanessa Raib, Tim Hukum Buat Sayembara Kasus Vanessa Angel Berhadiah Umrah