Pemilu 2019
Jumlah Anggota KPPS Meninggal Dunia Bertambah Jadi 272 Orang, 1.878 Orang Sakit
Jumlah anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) meninggal dunia bertambah menjadi 272 orang.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pihaknya menghitung anggaran besaran kompensasi tersebut.
“Nanti kita akan hitung untuk kebutuhan anggarannya untuk memenuhi kompensasi tersebut,” kata Sri Mulyani usai Infrastructure Summit 2019 di Universitas Padjadjaran Bandung, Jumat (26/4/2019).
Dia menyebutkan, pihaknya akan terus memantau berdasarkan laporan Komisi Pemilihan Umum ( KPU) mengenai jumlah petugas KPPS yang mengalami sakit, kecelakaan sampai meninggal dunia.
“Itu sebetulnya bisa ter-cover. Di indonesia mungkin kultur asuransi itu menjadi sangat penting, jadi tentu saya juga akan berharap kita akan terus mengkampanyekan pentingnya asuransi bagi semua masyarakat,” katanya.
Banyaknya petugas KPPS yang meninggal dan jatuh sakit usai penghitungan suara Pilpres 2019, pemerintah dinilai perlu membayar kompensasi.
Ketua Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Arief Budiman mengatakan, desain Pemilu serentak 2019 cukup berat.
Sebab, selain pemilu presiden dan pemilu legislatif dilaksanakan bersamaan, pemilu serentak juga mengatur tahapan yang ketat.
Setiap tahapan pemilu ini sudah dijadwalkan dan harus diselesaikan penyelenggara pemilu secara tepat waktu.
"Desain pemilu kita 2019 memang ini cukup berat, tahapan-tahapan pemilu harus tepat waktu. Satu-satunya kegiatan yang tahapan diatur ketat itu tahapan pemilu," kata Arief dalam diskusi Silent Killer Pemilu Serentak 2019 di kawasan Jakarta Pusat, Sabtu (27/4/2019).
Tahapan yang dimaksud misalnya, pengadaan logistik, pencetakan logistik, hingga pengiriman logistik sampai ke level bawah.
Menurut Arief, tahapan dan waktu yang ketat ini tak ditemui di instusi lainnya.
"Kalau penyelenggara pemilu nggak boleh (nggak sesuai tahapan). Hari ini, harus hari ini. Logistik ditentukan satu hari sebelum pencoblosan, kalau nggak tiba, maka lambat," ujar Arief.
Arief mengakui, ketatnya waktu tahapan penyelenggaraan pemilu menjadi salah satu faktor penyebab ratusan penyelenggara pemilu tingkat bawah meninggal dunia dan sakit.
Sebab, mereka yang bekerja sebagai Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) harus bertugas sejak dibukanya TPS hingga penghitungan suara.
Proses tersebut dilakukan selama lebih dari 24 jam tanpa henti.