Breaking News

Ada Dua Lamborghini, Ini Deretan Mobil Mewah yang Dilelang Kantor Bea Cukai Banda Aceh

Dua unit Lamborghini berada di antara mobil-mobil mewah yang dilelang karena sudah menjadi barang milik negara.

Penulis: Zainal Arifin M Nur | Editor: Zaenal
DOK.KNPNL Banda Aceh
Satu dari dua Lamborghini eks Singapore yang dilelang oleh pihak Kantor Bea dan Cukai Banda Aceh, Mei 2019. 

Sementara untuk paket kedua terdiri atas 30 mobil, juga dari merek terkenal.

Di paket kedua ini ada dua mobil Lamborghini, yaitu tipe Gallardo tahun 2003 dan Murcielago tahun 2001.

Selain itu ada juga mobil Bentley Continental GT tahun 2004, dan berbagai merek mobil lain keluaran tahun 1967 hingga 2005.

Nilai limit untuk paket kedua ini adalah Rp 4.078.819.000,- (empat miliar tujuh puluh delapan juta delapan ratus sembilan belas ribu rupiah), dengan uang jaminan Rp 1.000.000.000,- (satu miliar rupiah).

Deretan mobil mewah eks Singapore dilelang oleh pihak Bea dan Cukai Banda Aceh. Masyarakat dapat melihat langsung mobil-mobil tersbeut pada sesi Aanwijzing/Open House pada tanggal 7 sampai 8 Mei 2019 pukul 10.00 - 15.00 WIB di Pelabuhan Malahayati, Kreung Raya, Aceh Besar.
Deretan mobil mewah eks Singapore dilelang oleh pihak Bea dan Cukai Banda Aceh. Masyarakat dapat melihat langsung mobil-mobil tersbeut pada sesi Aanwijzing/Open House pada tanggal 7 sampai 8 Mei 2019 pukul 10.00 - 15.00 WIB di Pelabuhan Malahayati, Kreung Raya, Aceh Besar. (SERAMBINEWS.COM)

Pengumuman lengkap tentang mereka dan jenis-jenis mobil yang dilelang ini dapat dilihat pada iklan lelang di halaman 2 Harian Serambi Indonesia, edisi Kamis 2 Mei 2019 hari ini.

Atau cek di epaper Serambi Indonesia di SINI

Baca: Kapal Indonesia Berani Saling Tabrak, Kapal Maritim Malaysia Malah Lenyap Saat Kejar Nelayan Vietnam

Baca: Ajik Krisna Juragan Oleh-oleh, Dulu Tukang Cuci Mobil Kini Punya 16 Mobil Mewah Puluhan Miliar

Biaya Setelah Menang

Diumumkan juga bahwa peserta lelang yang ditetapkan sebagai pemenang/pembeli masih harus membayar:

a. Bea Lelang Pembeli sebesar 2% dari harga lelang disetorkan bersama sisa pelunasan harga lelang dalam kurun waktu 5 (lima) hari kerja.

b. Biaya Pencacahan sebesar 2,5% dari harga lelang disetorkan ke Nomor rekening 131101000176300 BRI Kantor Kas Gedung Keuangan Banda Aceh atas nama BPN 001 KPPBC Pabean C Banda Aceh sebelum pengambilan barang.

c. Sewa Gudang sebesar Rp.484.704.000,- per lot disetorkan ke Nomor rekening 589-360-10 BNI Cabang Kawasan Industri Medan atas nama PT Pelabuhan Indonesia (Persero) sebelum pengambilan barang.

d. Jasa Pra Lelang sebesar 15% dari harga lelang disetorkan ke Nomor rekening 862-0881-199 BCA Cabang Citraland Surabaya atas nama PT Balai Lelang Artha sebelum pengambilan barang.

Baca: Raja India Jai Singh Gunakan Mobil Mewahnya untuk Mengangkut dan Membersihkan Sampah

Baca: Duterte Hancurkan Puluhan Mobil Sport Lamborghini Hingga Porsche Pakai Buldoser Sebab Hal Ini

Syarat dan Ketentuan Lelang

1. Lelang dilaksanakan dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang melalui internet (e-Auction) secara tertutup (closed bidding) yang dapat diakses pada alamat domain www.lelang.go.id.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved