‘Surat Cinta’ Rektor Unsyiah kepada Asrama Putri UIN Ar-Raniry Hebohkan Insan Kampus Darussalam
'Surat Cinta' tersebut tertanggal 6 Mei 2019 dan ditandatangani oleh Rektor Unsyiah, Prof H Samsul Rizal MEng.
Penulis: Subur Dani | Editor: Zaenal
Tembok, gembok, logo semakin 'mengkerdilkan' kampus UIN Ar Raniry.
Sekarang asrama pun mau dibenamkan. Kalau asrama di Yogya dapat dipertahankan oleh rakyat di Aceh, mohon sahabat bantu supaya asrama ini tidak ditenggelamkan.
Kalau jalan dipasangi tembok dan dan gembok, semoga warga Darussalam untuk memahaminya dan meresponsnya. Semakin mahal angin di Darussalam sekarang. Pagar ada dimana mana," tulis KBA, panggilan akrab Kamaruzzaman Bustamam Ahmad.
Sontak, postingan KBA ini heboh.
Hingga berita ini diturunkan, status KBA itu sudah 89 kali dibagikan, dibanjiri seratusan lebih komentar, dan 231 disukai.
Komentar di sana beragam, hampir rata-rata bertanya terkait surat edaran itu.
Dan para netizen lain juga mempertanyakan, sebenarnya jika dilihat sejarah, milik siapakah tanah tersebut?
Namun tak ada yang bisa menjawab secara pasti.
Semuanya berasumsi.
Ada juga yang menyarankan agar persoalan ini diselesaikan dengan cara baik-baik oleh unsur pimpinan kedua kampus tersebut.
Baca: Gaza di Ambang Bencana Kemanusiaan, Satu Juta Warga Palestina Terancam Kelaparan
Baca: Anak Ini Serahkan Celengannya untuk Disumbangkan ke Palestina
Baca: Harian Israel Bocorkan Dokumen Deal of Century, Berisi Cikal Bakal Negara Palestina Baru
Jumat (10/5/2019) hari ini, Serambinews.com kembali diinformasikan oleh salah seorang staf di kampus UIN Ar-Raniry, terkait selembar surat lainnya yang juga berisi pemberitahuan yang sama.
Hanya saja, lokasinya berbeda.
Surat kedua ini ditujukan kepada pengurus musalla di Jalan Inong Balee Kopelma Darussalam.
Disebutkan dalam surat itu, lokasi musalla yang berada dalam area UPT Hewan Coba Fakultas Kedokteran Hewan Unsyiah di Jalan Inong Balee tersebut, termasuk ke dalam kawasan pengembangan Unsyiah.
Oleh sebab itu, melalui surat bernomor B/3179/UN11/PR.00.00/2019 tertanggal 18 April 2019 itu, pihak Unsyiah meminta kepada pengurus musalla tersebut untuk mengosongkan dan membongkar musalla sampai batas waktu 30 Juni 2019.