BPN Prabowo-Sandi akan Beri Pendampingan Hukum untuk Pria yang Ancam Penggal Jokowi

Pihak BPN mengakui bahwa pernyataan HS, pria yang menyebut akan memenggal kepala Jokowi, adalah kesalahan.

Editor: Zaenal
KOMPAS.com/NIBRAS NADA NAILUFAR
HS (25), pria yang mengancam memengal Presiden Joko Widodo digiring ke Mapolda Metro Jaya, Minggu (12/5/2019). 

"Jadi, bila laku ketidakadilan hukum seperti ini terus dipertontonkan pasti akan sangat berdampak buruk bagi stabilitas sosial kita, rakyat sama sekali tidak akan percaya dengan polisi, karena lebih banyak digunakan sebagai alat politik," ucapnya.

Baca: TKD: Kekalahan Telak Jokowi-Ma’ruf di Aceh karena Ketiadaan Dana Saksi, bukan karena Money Politics

Salah Tapi ....

Terpisah, Juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Andre Rosiade, mengakui bahwa pernyataan HS, pria yang menyebut akan memenggal kepala Jokowi, adalah kesalahan.

Namun, dia meminta kepolisian untuk menelusuri pernyataan pria tersebut.

"Kalau mendengar pernyatan saudara HS itu kan pasti pelanggaran hukum karena beliau ingin memenggal kepala presiden. Tetapi kan bisa ditelusuri apakah pernyataan yang bersangkutan itu memang serius atau sebatas bercanda," ujar Andre ketika dihubungi, Senin (13/5/2019).

Andre mengingatkan kasus remaja yang videonya viral karena mengancam akan menembak kepala Jokowi.

Menurut dia, kasus tersebut tidak berbeda dengan kasus HS.

Namun, kepolisian menyebut bahwa remaja pengancam Jokowi itu hanya "lucu-lucuan".

"Untuk itu kami dorong polisi supaya menyelidiki lebih dalam. Kalau konteksnya bercanda ya menurut saya sih Presiden sebagai kepala negara bisa memaafkan yang seperti itu sih seperti memaafkan anak yang kemarin itu," ujar Andre.

Dalam dua hari terakhir, media sosial dihebohkan dengan rekaman seorang pria yang mengancam akan memenggal Presiden Joko Widodo.

Baca: Kisah Ayah Angkat Presiden Jokowi di Bener Meriah, Saat Terima Amplop Berisi Rp 10 Juta

Baca: Aiptu Zakaria, Polisi Nyetrik di Balik Penangkapan Pengancam Jokowi, Pernah Ditembusi 11 Peluru

Orang-orang di sekitarnya ikut bersorak mengamini.

Dari pandangan mata, terlihat aksi itu bertempat di depan Gedung Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, saat sedang ada unjuk rasa pada Jumat (10/5/2019).

Tak membutuhkan waktu lama bagi masyarakat untuk bereaksi.

Keesokan harinya, Sabtu (11/5/2019), relawan pendukung Joko Widodo yang tergabung dalam organisasi Jokowi Mania melaporkan video itu.

Dalam waktu kurang dari 24 jam, Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya langsung meringkus HS (25), pria yang ada di dalam video tersebut.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved