BRI Pecat Pegawainya yang Gelapkan Uang Nasbah Rp 1 Miliar, Pelaku Habiskan Uang untuk Judi Online
Adapun uang tersebut digelapkan dan dihabiskan untuk permainan judi online.
Sebelumnya kasus penggelapan dana nasabah BRI juga dialami BRI di Kantor Cabang Unit Pembantu (KCP) Unit Pungging, Kabupaten Mojokerto.
Pelakunya adalah teller Vionita Rizki Yuhandri, umurnya masih sangat muda yaitu 25 tahun.
Sehari-hari ia bekerja sebagai teller BRI di Kantor Cabang Unit Pembantu (KCP) Unit Pungging, Kabupaten Mojokerto.
Ia diringkus oleh polisi pada 11 April 2019 setelah menjadi buron selama lima bulan.
Tak disangka, di balik kelihaiannya melayani transaksi nasabah, ia diam-diam melakukan tindakan keji yang menguntungkan dirinya.
Tidak sedikit, ia pun menguras habis uang nasabah sampai 2 miliar.
Mengutip Surya, pihak Kantor Wilayah (Kanwil) BRI Kota Surabaya membenarkan uang nasabah yang terkuras berjumlah Rp 2 miliar.
Namun, untuk jumlah nasabah masih belum diketahui.
"Benar uang terkuras Rp 2 miliar," kata Budi Novianto Pengganti sementara (Pgs) Pinwil Bank BRI Kota Surabaya melalui WhatsApp, Selasa (16/4/2019).
Budi mengungkapkan, pihak BRI menyesalkan kejadian terkurasnya saldo yang dialami oleh nasabah BRI Kabupaten Mojokerto.
Terkait kejadian ini, pihak BRI juga telah berkoordinasi dan telah ditangani polisi.
"Kami juga telah mengganti semua kerugian nasabah akibat kejadian tersebut," ungkapnya.
Terkait modus yang dilakukan tersangka, pihak BRI Kanwil Kota Surabaya belum bisa menjawab.
Setelah ditelusuri dari berbagai sumber, rupanya Vionita menguras uang nasabah hingga miliaran diduga dengan cara menggandakan ATM nasabah.
Dengan modal jabatan yang dimilikinya, ia memanfaatkan keleluasaan dirinya untuk menerbitkan dan menggandakan atm tanpa sepengetahuan nasabah.
Kini, atas perilakunya tersebut, Vionita harus merasakan dinginnya hotel prodeo.