Anggota DPRK Subulussalam Beberkan Bukti Dugaan Perselingkuhan Istrinya, Ada Video Pengakuan
AI yang merupakan anggota dewan aktif asal Sultan Daulat ini pun membeberkan sederet bukti kepada sejumlah wartawan saat memberikan keterangan pers,
Penulis: Khalidin | Editor: Yusmadi
Laporan Khalidin | Subulussalam
SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM – Langkah anggota DPRK Subulussalam berinisial AI melaporkan Ketua Panwaslih setempat berinisial ES ke polisi atas tuduhan perselingkuhan denagn istrinya tidak main-main.
AI yang merupakan anggota dewan aktif asal Sultan Daulat ini pun membeberkan sederet bukti kepada sejumlah wartawan saat memberikan keterangan pers, Senin (20/5/2019) di Subulussalam.
Anggota DPRK Subulussalam AI secara tegas membantah tudingan Ketua Panwaslih ES jika masalah perselingkuhan yang bermula dari chating bernada ajakan berbuat mesum itu terkait kasus politik beberapa waktu lalu.
AI menyatakan tidak ada kaitan dengan politik apalagi berdasarkan pengakuan sang istri hubungannya dengan ES sudah berlangsung sejak Februari lalu.”Kalau dikaitkan dengan politik mereka aja sudah berhubungan jauh sebelum pileg, jadi ini murni perselingkuhan dan saya punya buktinya,” tegas AI
Terhadap hal ini, AI pun menunjukan sederet isi percakapan antara istrinya dengan ES via pesan whatsapp serta massenger facebook.
Di Whatsapp terdapat dua nomor tujuan milik ES yang kerap berhubungan komunikasi dengan sang istri.
Lalu ada pula percakapan istrinya dengan ES via messenger akun media sosial facebook.
Beberapa percakapan terdapat kata bernada ajakan berbuat mesum dalam bahasa Singkil.
Bukan hanya itu, AI juga memperlihatkan rekaman pengakuan ES saat diintrogasi olehnya di salah satu rumah warga di Desa Lae Oram, Kecamatan Simpang Kiri.
Dalam video tersebut, ES memberikan pengakuan atas kesalahannya termasuk meminta maaf kepada AI. Di video juga terdengar suara dari AI yang mengaku rumah tangganya hancur akibat ulah ES.
”Sekarang keluarga saya hancur, saya mau tanya bertanggungjawab menikahinya (A-istri AI-red),” begitu antara lain kata-kata AI kepada keduanya seraya menayakan apakah nantinya bersedia menikah.
Soal tudingan Es pernah dilobi untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) di salah satu TPS di Sultan Daulat saat pileg 17 April lalu, AI membantah tegas dan menyatakan tidak ada hubungan dengan hal tersebut.
Begitu juga tawaran memberi satu unit mobil toyota fortuner dibantah tegas. Sebab, sang AI tidak ada memiliki mobil fortuner tapi Mitshubisi Pajero.
“Sekarang faktanya istri saya diselingkuhi dan ada perbuatan intim, jangan kaitkan dengan politik,” kata AI lagi.
Lebih jauh, AI pun menyatakan dia tidak bermaksud mencari panggung dalam kasus ini namun terpaksa dilakukan karena menyangkut harga diri.
Bagaimanapun, lanjut AI, kabarnya lambat laun bisa tercium oleh khalayak maka mau tak mau harus diungkap.
Lagi pula, lanjut AI, siapa orang yang rela istrinya diselingkuhi. Lantaran itu, kata AI, dengan pengangkapan kasus ini menjadi heboh dan menyangkut aib keluarga tetap harus dilakukannya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Seorang anggota DPR Kota Subulussalam berinisial AI melaporkan ES Ketua Panwaslu setempat ke Polsek Simpang Kiri, Minggu (19/5).
Laporan dengan nomor STBL/30/V/2019/SPKT tersebut terkait chatingan ES via pesan whatsapp yang dianggap berbau mesum terhadap Istri sang anggota DPRK Subulussalam berinisial A.
Anggota DPRK Subulussalam AI, dalam keterangannya kepada wartawan mengatakan dia sudah melaporkan ES sejak Sabtu (18/5).
AI mengaku bukan hanya chatingan berbau mesum, ES bahkan dituding sudah pernah melakukan hubungan badan dengan sang istri.
Terkuaknya skandal sang istri dengan komisioner Panwaslu Subulussalam ini setelah AI mengecek handphone sang istri dan membaca isi percakapan dengan ES yang dianggap mengarah ajakan mesum.
Percakapan berupa ajakan mesum tersebut berbahasa Singkil yang memiliki makna mengarah mesum.
AI menambahkan, setelah mendapati isi percakapan di handphone dan langsung mengintrogasi sang istri.
Setelah berulangkali diintrogasi, akhirnya sang istri mengaku kedekatannya termasuk semua perbuatannya dengan ES.
“Saya tangkap handphonenya dan mendapat isi percakapan mereka (ES dengan A –red) lalu saya introgasi akhirnya diakui semuanya,” kata AI
Bahkan, menurut AI bukan hanya chat berbau mesum, hasil pengakuan sang istri juga telah melakukan hubungan badan sebanyak dua kali termasuk kegiatan lain seperti cium.
Lokasi kejadian berada di salah satu rumah Desa Lae oram, Kecamatan Simpang Kiri. Ada pula kejadian di rumah sang anggota DPRK tersebut.
”Pokoknya sakit kali, mungkin cuma saya lah yang tahan dengan kondisi ini, mau bagaimana sudah jadi nasib saya, makanya ini harus saya ungkap,” ujar AI seraya memperlihatkan isi percakapan di handphone sang istri yang telah dia sita.
AI juga menyebutkan menurut pengakuan sang istri telah behubungan dekat degan ES sejak Februari 2019 lalu.
AI mengaku Minggu (5/5) lalu sempat mengintrogasi langsung ES di hadapan sang istri di rumah warga yang berada di desa Lae Oram, Kecamatan Simpang Kiri.
Pada pertemuan tersebut AI yang turut mendampingi istrinya sempat meluapkan emosinya.
Kapolres Aceh Singkil AKBP Andrianto Agramuda yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Simpang Kiri, Iptu RJ Agung Pranoto membenarkan adanya laporan anggota DPRK terhadap Ketua Panwaslu Subulusalam.
Baca: Dipergok Selingkuh, Oknum Pejabat Abdya Dicopot
Baca: Diduga Kirim Chat Ajak Mesum Istri Anggota Dewan, Ketua Panwaslih Subulussalam Dilapor ke Polisi
Baca: Dituduh Kirim Chat Mesum ke Istri Anggota Dewan, Ini Jawaban Ketua Panwaslih Subulussalam
Dalam hal ini, polisi sempat mengamankan ES di Mapolsek Simpang Kiri dalam rangka menghindari hal-hal tak diingin.
Menurut Iptu Agung kasus yang mereka tanganiitu awalnya merupakan laporan ke Mapolsek Sultan Daulat.
Tetapi akhirnya dilimpahkan ke SImpang Kiri lantaran lokasi kejadian perkara di wilayah itu.
Terhadap kasus ini, Iptu Agung menjelaskan masih melakukan pemeriksaan terhadap pelapor dan terlapor termasuk saksi-saksi serta pengumpulan barang bukti.
Dikatakan, jika terbukti nantinya polisi akan mengenakan ES dengan pasal 33 ayat 1 qanun nomor 6 tahun 2014 tentang hukum jinayat.
Di sisi lain, Iptu Agung mengakui hingga kini A yang merupakan istri anggota DPRK hingga kini dilaporkan tidak berada di rumahnya. Padahal, keterangan A sangat diperlukan pula dalam rangka penyelidikan kasus tersebut.
”Intinya ada anggota DPRK yang melaporkan istrinya berbuat mesum dengan ketua Panwaslu Sabulussalam. Jadi saat ini kami masih mendalami. Nanti kalau sudah ada perkembangan akan kami beritahu kepada rekan-rekan,” pungkas Iptu Agung
Sementra ES yang dikonfirmasi Serambi di salah satu ruangan Mapolsek Simpang Kiri membantah semua tuduhan terhadapnya.
ES menyatakan jika hubungannya dengan A istri anggota DPRK Subulussalam hanya sebatas pertemanan biasa.
Hal ini karena A sering berkonsultasi dengan dirinya terkait pemilu legislatif. ES membantah jika dirinya ada mengirimkan chat berisi ajakan berbuat mesum.
Malah menurut ES sang istri anggota DPRK itu lah yang mengirimkan chat mesum kepadanya dan dibalas dengan kata standar. (*)