Kronologi Demo Bawaslu Ricuh, Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Massa, Provokator Ditangkap
Aksi damai di Gedung Bawaslu, Jalan M H Thamrin, Jakarta berujung ricuh pada Rabu (22/5/2019) dini hari
Massa juga meresahkan warga karena mengganggu arus lalu lintas di Jalan MH Thamrin yang sudah dibuka.
"Kita lakukan upaya karena sudah semakin malam. Masyarakat yang melintas juga diganggu-ganggu, jadi kita bubarkan," ujar dia.
Harry juga menyampaikan, para provokator yang ditangkap itu akan diamankan di Polda Metro Jaya.
Petugas kepolisian sempat bernegosiasi dengan massa tetapi tak berhasil.
Massa tak hanya memenuhi depan Kantor Bawaslu RI, tetapi menyebar hingga menaiki Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) MH Thamrin yang menghubungkan antara kawasan pertokoan Sarinah dan Kantor Bawaslu RI sebelum dibubarkan pihak kepolisian.
Suasana sempat memanas beberapa kali sejak pukul 21.45 WIB. Massa berulang kali meneriaki polisi hingga pada puncaknya merusak pagar besi besi pembatas.
Pada pukul 00.39 WIB, pihak Kepolisian terpaksa menembakkan gas air mata ke aras demonstran
Hal tersebut berawal dari imbauan polisi yang meminta massa untuk membubarkan diri
"yang tak berkepentingan segara membubarkan diri," kata Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Harry Kurniawan
Namun massa menolak untuk membubarkan diri
Dari tayangan di Kpmas TV, massa menolak membubarkan diri karena meminta pihak kepolisian untuk melepaskan dua orang yang ditangkap
Dari hasil negosiasi awal, polisi telah melepaskan satu orang yang ditangkap karena diduga melakukan provoasi pada ricuh pertama
Satu orang tersebut kemudian dibawa ke rumah sakit untuk mendapat penanganan medis
Namun setelah dilepaskan, massa belum juga mau membubarkan diri karena meminta satu orang lagi untuk dibebaskan
Polisi telah berjanji untuk membebaskan satu orang, tapi massa tetap menolak membubarkan diri