Kronologi Demo Bawaslu Ricuh, Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Massa, Provokator Ditangkap

Aksi damai di Gedung Bawaslu, Jalan M H Thamrin, Jakarta berujung ricuh pada Rabu (22/5/2019) dini hari

Editor: Faisal Zamzami
ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN
Bentrok antara polisi dan massa aksi di Jalan KS Tubun, Jakarta, Rabu (22/5/2019). Bentok terjadi setelah massa dipukul mundur dari kericuhan di Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (21/5/2019) malam. (ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN) 

Massa juga meresahkan warga karena mengganggu arus lalu lintas di Jalan MH Thamrin yang sudah dibuka.

"Kita lakukan upaya karena sudah semakin malam. Masyarakat yang melintas juga diganggu-ganggu, jadi kita bubarkan," ujar dia.

Harry juga menyampaikan, para provokator yang ditangkap itu akan diamankan di Polda Metro Jaya.

Petugas kepolisian sempat bernegosiasi dengan massa tetapi tak berhasil.

Massa tak hanya memenuhi depan Kantor Bawaslu RI, tetapi menyebar hingga menaiki Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) MH Thamrin yang menghubungkan antara kawasan pertokoan Sarinah dan Kantor Bawaslu RI sebelum dibubarkan pihak kepolisian.

Suasana sempat memanas beberapa kali sejak pukul 21.45 WIB. Massa berulang kali meneriaki polisi hingga pada puncaknya merusak pagar besi besi pembatas.

Pada pukul 00.39 WIB, pihak Kepolisian terpaksa menembakkan gas air mata ke aras demonstran

Hal tersebut berawal dari imbauan polisi yang meminta massa untuk membubarkan diri

"yang tak berkepentingan segara membubarkan diri," kata Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Harry Kurniawan

Namun massa menolak untuk membubarkan diri

Dari tayangan di Kpmas TV, massa menolak membubarkan diri karena meminta pihak kepolisian untuk melepaskan dua orang yang ditangkap

Dari hasil negosiasi awal, polisi telah melepaskan satu orang yang ditangkap karena diduga melakukan provoasi pada ricuh pertama

Satu orang tersebut kemudian dibawa ke rumah sakit untuk mendapat penanganan medis

Namun setelah dilepaskan, massa belum juga mau membubarkan diri karena meminta satu orang lagi untuk dibebaskan

Polisi telah berjanji untuk membebaskan satu orang, tapi massa tetap menolak membubarkan diri

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved