Polri Masih Mengecek Enam Korban Tewas, Bantah Tembak Pengunjuk Rasa dan Gunakan Peluru Tajam
Yang pasti, kata Dedi Prasetyo, polisi tidak dibekali peluru tajam dan senjata api saat mengamankan unjuk rasa yang berujung rusuh tersebut.
Sementara Polri kembali menegaskan bahwa aparat keamanan yang berjaga mengamankan aksi unjuk rasa di Jakarta tidak dibekali senjata tajam.
Penegasan tersebut disampaikan untuk membantah informasi hoaks di media sosial bahwa aparat keamanan melakukan penembakan terhadap massa pengunjuk rasa.
"Aparat kepolisian dalam rangka pengamanan unjuk rasa tidak dibekali peluru tajam," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal (Pol) Dedi Prasetyo dalam wawancara dengan Kompas TV, Selasa (21/5/2019).
Dedi mengatakan, senjata api hanya digunakan oleh pasukan antianarkis yang dikendalikan oleh Kapolda.
Pengerahan pasukan antianarkis hanya jika gangguan keamanan meningkat.
"Ini perlu kami luruskan karena di media sosial sedang viral (hoaks penembakan)," kata Dedi.
Dedi menambahkan, pihaknya terus memantau akun-akun yang menyebarkan hoaks penembakan yang membuat keresahan di masyarakat.
Pihaknya akan melakukan penindakan.
"Akun-akun yang menyebarkan di media sosial masih kami pantau terus. Menyebarkan berita-berita hoaks yang menyebabkan kegaduhan," kata Dedi.
Aksi unjuk rasa penolakan hasil rekapitulasi suara Pilpres 2019 yang dilakukan KPU berakhir ricuh.
Awalnya mereka berkumpul di depan Kantor Bawaslu.
Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen M Iqbal juga menegaskan, aparat keamanan yang mengamankan aksi demonstrasi kelompok yang tak puas terhadap hasil Pemilu 2019, tidak akan dibekali senjata api dan peluru tajam.
Ia mengatakan, hal itu adalah Standard Operating Procedure (SOP) pengamanan aksi massa pada masa Pemilu 2019, yang diinstruksikan langsung oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.
Hal itu disampaikan Iqbal saat konferensi pers di Media Center Kemenkopolhukam, Selasa (21/5/2019).
"SOP yang dimiliki oleh TNI dan Polri perlu kami sampaikan juga. Bahwa setiap pasukan pengamanan besok atau nanti malam atau kapan pun, sudah diinstruksikan oleh Kapolri dan Panglima TNI tidak dibekali dengan peluru tajam," tutur Iqbal.