Pria di Kalteng Bunuh Istrinya Lantaran Kesal Selalu Diminta Bayaran Rp 700 Ribu Saat Berhubungan
Pada polisi, dia mengaku kesal karena Heni selalu meminta bayaran Rp 700 ribu setiap berhubungan badan dengannya.
"Tapi, sempat ditepis dan mengenai jari kelingking tersangka," ujarnya.
Saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan kepolisian.
Berkas kasusnya sendiri belum dilimpahkan ke kejaksaan.
"Sekarang masih melengkapi administrasi penyidikan untuk kelengkapan berkas agar tahap I di kejaksaan," kata Eko.
IK sendiri dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Kronologi Kejadian
Heni Darsita, seorang wanita paruh baya, ditemukan tewas dengan keadaan luka parah di dalam kamar mandinya.
Usut punya usut, dirinya sempat bercekcok dengan suami sebelum ditemukan tewas.
Pertengkaran itu terjadi di rumah mereka di Kelurahan Sukaharja, Kacamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, Rabu (15/5/2019) malam.
Baca: Terkait Aksi 22 Mei, Amnesty International Minta Negara Jamin Hak Masyarakat
"Tadi malam, di rumah ada anak dan suaminya."
"Korban cekcok sama suaminya," kata Ijal, menantu korban, Kamis (16/5/2019).
Sekitar pukul 22.00 WIB, anak korban keluar rumah dan baru kembali menjelang sahur.
Saat pulang ke rumah, anaknya coba menggedor kamar korban untuk mengajak sahur.
Sayangnya tak ada respon dari korban.
Anak korban pun memutuskan untuk makan sahur sendiri.
Baca: Viral Video Pasangan Gancet saat Berhubungan Intim, Ini Penjelasan Medis