Hadapi Gugatan Hasil Pilpres 2019 BPN Prabowo-Sandiaga di MK, KPU Siapkan 20 Pengacara

Tim ini khusus menangani sengketa hasil pilpres dengan penggugat Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga.

Editor: Faisal Zamzami
ANTARA FOTO/HAFIDZ MUBARAK A
Ketua Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 02 Bambang Widjojanto (kiri) menyerahkan berkas pendaftaran gugatan perselisihan hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2019 ke Panitera MK di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (24/5/2019). Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Salahuddin Uno akhirnya memutuskan mendaftarkan sengketa hasil Pilpres 2019 ke MK. (ANTARA FOTO/HAFIDZ MUBARAK A) 

Tahun 2019 Ali dan timnya juga didapuk KPU sebagai kuasa hukum untuk menghadapi sengketa partai politik di MK dan PTUN.

"Selain itu dalam Pilkada serentak kami juga tim konsultan hukum KPU daerah-daerah yang digugat ke MK. Dan kami juga menjadi kuasa hukum KPU provinsi, KPU kabupaten, dan KPU kota," ujarnya.

Meski tak ada persiapan khusus, Ali mengatakan, timnya bersama KPU terus menyiapkan alat-alat bukti yang dibutuhkan untuk menghadapi gugatan tim kuasa hukum BPN.

"Tentunya yang kalah mempersoalkan masalah tahapan dan kami selaku kuasa hukum tentunya menyiapkan bukti-bukti yang menunjukkan bahwa KPU telah melaksanakan tugasnya dengan baik," katanya.

Tim penasihat hukum Prabowo-Sandiaga secara resmi telah mendaftarkan gugatan sengketa hasil pilpres 2019 ke MK, Jumat (24/5/2019) pukul 22.44 WIB atau kurang dari 1,5 jam menjelang penutupan pendaftaran permohonan.

"Alhamdulillah kami sudah menyelesaikan permohonan sengketa perselisihan hasil pilpres dan malam ini kami akan serahkan secara resmi permohonan itu," ujar Bambang Widjojanto.

Prabowo-Sandiaga menggugat hasil Pilpres setelah kalah suara dari pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

Baca: Ade Irfan Komentari Alat Bukti yang Dibawa BPN ke MK: Saya Enggak Masuk Akal Saja

Baca: 3 Tanda Seseorang Mendapat Malam Lailatul Qadar, Simak Penjelasan Quraish Shihab & Ustaz Abdul Somad

Baca: Terlihat Menunduk, Pensiunan TNI Ini Ditemukan Meninggal Dunia di Atas Makam Anak dan Istrinya

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPU Siapkan 20 Pengacara untuk Hadapi BPN Prabowo-Sandiaga di MK"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved