Kivlan Zen Ditahan di Rutan Guntur Terkait Dugaan Kepemilikan Senjata Api Ilegal

Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayjen (Purn) Kivlan Zen ditahan polisi selama 20 hari mulai Kamis (30/5/2019).

Editor: Faisal Zamzami
tribunnews
Kivlan Zein 

Enam orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, yakni HK, AZ, IR, TJ, AD, dan AF.

Armi yang merupakan sopir paruh waktu Kivlan adalah salah seorang tersangka tersebut.

Kuasa Hukum Kivlan Zen, Djuju Purwantoto mengatakan, kliennya mengetahui bahwa sopirnya yang bernama Armi mempunyai senjata api.

Djuju mengatakan, Kivlan telah menegur Armi terkait kepemilikan senjata api tersebut sebelum Armi menjadi tersangka yang diduga menunggangi aksi unjuk rasa menolak hasil Pilpres 2019, di Jakarta, pada 21-22 Mei 2019.

"Driver-nya itu pernah melaporkan, pernah menginformasikan pak Kivlan kalau dia bawa (senjata) itu dan pak Kivlan langsung mengatakan kamu punya izinnya tidak secara formal," kata Djuju di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (30/5/2019).

Djuju menuturkan, Armi bisa memegang senjata karena tercatat mempunyai sebuah perusahaan jasa keamanan.

Namun, menurut Djuju, Kivlan sudah menegur Armi terkait hal itu jauh sebelum aksi 21-22 Mei 2019.

Djuju pun menegaskan Kivlan tidak pernah memegang senjata ilegal sebagaimana yang disangkakan polisi.

 "Tidak ada bukti apapun dan pihak penyidik mengetahui betul itu. Penguasaan fisik senjata itu tak ada di Pak Kivlan," ujarnya.

Baca: Nyalakan Lilin Dekat Bensin, Rumah Warga Putri Betung Ini Hangus Terbakar

Baca: Bantu Pemudik, PMI Lhokseumawe Siagakan Relawan, Ambulans, Hingga Sepmor dan Nomor Kontak

Baca: DPRK Aceh Tenggara Ingatkan Agen Penyalur Gas Elpiji tidak Lambungkan Harga

Baca: Isu Referendum Kembali Mencuat, Ini Dua Lagu yang Menceritakan Peristiwa di Tahun 1999

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dugaan Kepemilikan Senpi Ilegal, Kivlan Zen Ditahan di Rutan Guntur"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved