Tak Terima Mayjen Soenarko Disebut Makar, Suryo Prabowo: Sadis Ya Disidang di Depan Media

Suryo Prabowo mengaku sakit hati dan tidak terima dengan tudingan yang dilayangkan pada koleganya itu.

Editor: Faisal Zamzami
Tribunnews.com/ Reza Deni
Mantan Kasum TNI Letjen TNI (purn) Johannes Suryo Prabowo di Hotel Century Park, Jakarta Pusat, Jumat (31/5/2019) 

Soenarko diduga melanggar Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 Pasal 110 jo 108 KUHP, dan Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 Pasal 163 bis Jo 416 mengenai keamanan negara atau makar.

Laporan itu terdaftar dalam nomor polisi LP/B/0489/V/2019/Bareskrim tertanggal 20 Mei 2019. (Tribunnews.com/Reza Deni)

Baca: Juarai Voice of Ramadhan, Fajar Maulidi Dapat Beasiswa S2 dari Pemerintah Aceh

Baca: Jelang Lebaran 1440 H, Puluhan Anak Yatim di Kampung Belakang Meulaboh Dapat Santunan Rp 1,5 Juta

Baca: Mantan Mendagri Hari Sabarno Meninggal Dunia, Jenazah Akan Dimakamkan di San Diego Hills

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Suryo Prabowo Tidak Terima Koleganya Mayjen (Purn) Soenarko Dibilang Makar

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved