Badan-badan PBB Tanda Tangani MoU dengan Myanmar untuk Pengembalian Rohingya
Dokumen MoU itu belum dibagikan kepada Bangladesh, yang menampung lebih dari satu juta pengungsi Rohingya di wilayah Bazar Cox, sejak Agustus 2017.
Badan-badan PBB Tanda Tangani MoU dengan Myanmar untuk Pengembalian Rohingya
SERAMBINEWS.COM, DHAKA, BANGLADESH - Dua badan PBB telah memberi pemerintah Myanmar satu tahun lagi, untuk membangun kerangka kerja untuk pengembalian sukarela Muslim etnis Rohingya ke rumah mereka.
omisaris Tinggi PBB untuk Pengungsi (UNHCR) dan Program Pembangunan PBB (UNDP) pada hari Selasa menandatangani perpanjangan nota kesepahaman (MoU) dengan Myanmar selama satu tahun.
Namun, kelompok-kelompok HAM menentang MoU, menyebutnya "tidak dapat diterima."
Menariknya, teks lengkap MoU itu tidak dipublikasikan.
Bahkan belum dibagikan kepada Bangladesh, yang menampung lebih dari satu juta pengungsi Rohingya di wilayah Bazar Cox, sejak Agustus 2017.
MoU tersebut bertujuan untuk menciptakan kondisi yang kondusif bagi pemulangan kembali Rohingya secara sukarela dan berkelanjutan dari negara tetangga Bangladesh, menurut rilis UNDP.
MoU pertama kali ditandatangani di Naypyidaw pada 6 Juni tahun lalu, yang sekarang telah diperpanjang untuk satu tahun lagi.
Sesuai MoU, repatriasi dijadwalkan akan dimulai pada November tahun lalu.
Tetapi Rohingya tidak setuju, mengatakan kondisi di Myanmar tidak menguntungkan.
Pertukaran dokumen terjadi antara Kementerian Tenaga Kerja, Imigrasi, dan Populasi Myanmar, dan perwakilan badan-badan PBB.
Menurut UNDP, MoU ini juga bertujuan untuk menciptakan mata pencaharian yang lebih baik dan tangguh untuk semua masyarakat yang tinggal di Negara Bagian Rakhine utara, rumah keluarga Rohingya.
Ini juga menegaskan kembali komitmen penuh oleh tiga pihak, dua badan PBB dan pemerintah Myanmar, untuk implementasi yang tepat waktu dan efektif dari ketentuan dalam MoU.
Baca: Hidup Penuh dengan Himpitan, Wanita Rohingya Harus Menghadapi Hal Mengerikan Ini Saat Melahirkan
Baca: Malaysia Selidiki Kuburan Massal Rohingya di Perbatasan Thailand
Perhatian Kelompok HAM
Menyatakan cemas, kelompok hak asasi Rohingya telah mengajukan pertanyaan pada kerahasiaan MoU tripartit.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/bendera-unhcr.jpg)