Makmur Budiman dan Said Isa Calonkan Diri jadi Ketua Kadin Aceh
Makmur Budiman yang akrab disapa Toke Makmur ini merupakan Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Aceh Besar, juga Pengurus Nasional HKTI.
Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Muhammad Nasir | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Pengusaha Aceh, H Makmur Budiman, Selasa (11/6/2019) mendaftar sebagai bakal calon Ketua Kadin Aceh di sekretariat Panitia Muprov VI Kadin Aceh, Gampong Ateuk, Banda Aceh.
Saat datang mendaftar, Makmur Budiman ikut didampingi Ketua Kadin Aceh Besar, Iskandar Ali dan Ketua Kadin Banda Aceh, Muntasir Hamid.
Makmur Budiman yang akrab disapa Toke Makmur ini merupakan Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Aceh Besar yang juga tercatat sebagai Pengurus Nasional HKTI dan Ketua ISEI Banda Aceh.
Pemilik PT Tenaga Inti tersebut sudah berkiprah lama dalam dunia usaha baik perusahaan jasa konstruksi serta perkebunan sawit.
Pengusaha yang namanya sudah tak asing lagi di Aceh, Medan hingga Jakarta ini mengaku dapat dorongan dari teman-teman pengusaha untuk maju sebagai ketua Kadin Provinsi.
"Hari ini saya didorong oleh teman-teman kadin kabupaten/Kota untuk ikut bursa calon ketua Kadin Aceh," ungkap Toke Makmur.
Dia menambahkan, bahwa dalam membangun dunia usaha, Kadin harus berperan sebagai fasilitator yang dapat mensinergikan pemerintah, akademisi, praktisi dengan swasta dan UMKM dalam rangka mendorong dan memajukan sektor bisnis.
Makmur merupakan kandidat kedua yang mendaftar sebagai calon Ketua Kadin Aceh.
Sebelumnya, mantan Ketua Kadin Aceh Barat, Ir Said Isa juga mencalonkan diri pada hari Jum'at (7/6/2019) lalu di Balee Saudagar Aceh.
Ketua Organizing Comittee (OC) pemilihan Ketua Kadin Aceh, Muhammad Mada menyampaikan bahwa saat ini baru ada dua calon kandidat yang telah mendaftar.
Pihaknya masih menunggu pengembalian formulir hingga 15 Juni 2019 pukul 16.00 WIB.
"Baru 2 calon yang mendaftar dan akan kami tunggu siapa yang menyusul," ungkap pria biasa disapa Cek Mada ini.
Ia menambahkan, bahwa para calon ketua harus memenuhi syarat yang telah diatur dalam AD/ART Kadin, mulai dari sehat jasmani dan rohani membayar biaya partisipasi Rp 1 miliar, juga ada biaya pendaftaran Rp 50 juta.
“Termasuk foto copy tanda anggota biasa (KTA-B) tahun 2019 (tahun berjalan),” ujar Cek Mada.
Rencananya, Musyawarah Provinsi (MUPROV) VI Kadin Aceh akan berlangsung mulai 18-20 Juni 2019 di Banda Aceh.
Musprov ini nanti akan diikuti seluruh perwakilan pengurus Kadin kabupaten/kota seluruh Aceh dalam rangka menyusun kepengurusan baru, serta menyusun langkah stratergis untuk menjadikan Kadin sebagai mitra strategis pemerintah dalam meningkatkan sektor industri dan perekonomian Aceh.(*)
Baca: 6 Warga Negara Malaysia Ditangkap, Sewa Kapal Pesiar Rp7 Miliar Selundupkan 37 Kg Sabu ke Indonesia
Baca: Pemuda Darul Imarah Ditemukan tak Bernyawa di Taman Tepi Laut Lhoknga, Ini Dugaan Penyebabnya
Baca: Selama Sidak Mudik Lebaran, Ombudsman Aceh Temukan Sejumlah Infrastruktur yang belum Layak
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/kaaaadddin.jpg)