THR Sudah Habis? Siap-siap Gaji ke-13 PNS dan TNI/Polri Segera Cair, Jadwal Pencairan tidak Berubah
Pencairan gaji ke-13 untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan TNI/Polri bakal dilakukan sesuai rencana.
“Gaji dan tunjangan ke-13 sebagaimana yang di maksud dibayarkan pada bulan Juni 2019 sedangkan pembayaran THR dibayarkan dalam tenggang waktu 10 (sepuluh) hari kerja sebelum hari raya Idul Fitri 1440 Hijriah,” tegas radiogram itu.
Baca: Sosok Calon Suami Bripda Iin Ariska yang Dilamar Pakai Uang Panai Rp 300 Juta, Apa Profesinya?
Kedua, bagi daerah yang belum atau tidak cukup menganggarkan pendanaan gaji dan tunjangan ke-13 serta THR sebagaimana yang dimaksud dalam APBD tahun Anggaran 2019 agar menyediakan anggaran yang dimaksud dengan cara melakukan perubahan penjabaran APBD mendahului perubahan APBD tahun anggaran 2019.
Ketiga, penyediaan anggaran sebagaimana yang dimaksud dapat dilakukan melalui pergeseran dari belanja tidak terduga, penjadwalan ulang program dan kegiatan, dan atau menggunakan kas yang tersedia.
Keempat, teknis pemberian dan tunjangan ke-13 serta THR diatur dengan Perkada.(*)
Baca: Terkait Kasus Suap Jual-Beli Jabatan, Sekjen Kemenag Ungkap Peran Menteri Lukman