Pasutri yang Pertontonkan Hubungan Intim pada Bocah Ditangkap, Pingsan dan Menangis di Kantor Polisi

Keduanya Ditangkap karena menyuguhkan hubungan seks "live" untuk anak-anak dengan tarif bayaran Rp 5.000 per orang, Selasa (18/6/2019).

Editor: Faisal Zamzami
Tribunjabar.id/Isep Heri
Pasutri yang jualan adegan ranjang diperiksa di Mapolres Tasikmalaya Kota, Selasa (18/6/2019). (Tribunjabar.id/Isep Heri) 

Rupanya adegan ranjang yang dilakukan oleh pasutri itu terjadi di bulan Ramadan.

"Kami sudah lakukan investigasi ke lapangan, kami mengecek bahwa memang ada laporan ada adegan suami istri yang dipertontonkan pada anak-anak. Dilakukan malam hari pada saat Ramadan," kata Ato Rinto saat ditemui, Selasa (18/6/2019).

Sekitar tujuh anak, kata Ato Rinto, menjadi korban.

Menurut Ato Rinto, usia korban sekitar 12 tahun hingga 13 tahun dan masih duduk di bangku 6 SD.

Pasutri tersebut mempertontonkan adegan ranjang kepada bocah SD tak hanya sekali.

"Saat ini anak-anak belum bisa dimintai keterangan lebih lanjut. Tapi menurut pengakuan seorang anak katanya ada bayar pakai uang dikisaran Rp 5 ribu sampai Rp 10 ribu, pakai rokok, atau mi instan," ucap Ato Rinto.

Terkait adanya paksaan menonton adegan ranjang, Ato Rinto mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman.

Saat ini, KPAID Kabupaten Tasikmalaya menyelidiki motif pasutri yang mempertontonkan adegan ranjang kepada bocah SD.

Ato Rinto mengatakan fokus utama pihaknya adalah pemulihan psikis korban.

Simak video di bawah ini:

Baca: Rumah Janda yang Dihuni Tiga Keluarga di Montasik Terbakar

Baca: Rafli Usulkan Tembak Mati Pengedar Narkoba, Lalu Saran Agar Ganja Jadi Pilot Project Untuk Medis

Baca: Jadi Tersangka Korupsi, Mantan Kadinkes Subulussalam Langsung Ditahan

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Foto Pasutri yang Beradegan Seks di Depan Bocah, Pingsan di Kantor Polisi, Menangis Ogah Masuk Sel,

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved