Pasutri Tasikmalaya Pertonton Adegan Berhubungan Intim di Depan Anak, Diduga Ini Motifnya
Kasus pasutri mempertontonkan adegan ranjang di depan anak-anak ini juga menjadi kasus pertama yang terjadi di wilayah Tasikmalaya, Jawa Barat.
Senada dengan Amuh, Ketua MUI Desa Kadipaten juga menyayangkan adanya peristiwa yang merusak akhlak ini.
"Tentunya kami sangat menyayangkan dan prihatin. Mudah-mudahan ini tidak terulang," harap Kholis.
Ia juga berharap, anak-anak yang menjadi korban bisa mendapatkan pendampingan untuk menyembuhkan trauma mereka.
"Psikis anak-anak harus dipulihkan agar akhlak mereka tidak ikut-ikutan rusak," tukasnya.
Pernah Sama-sama Menikah
Fakta baru ES (25) dan LA (24) pasutri di Tasikmalaya yang suguhkan hubungan badan secara langsung di depan bocah SD terkuak, status pernikahan siri, pernah nikah sebelumnya.
Viralnya aksi tak pantas yang dilakukan pasutri di Tasikmalaya dengan mempertontonkan hubungan badan mereka di depan anak-anak menguak fakta baru terkait status pernikahannya.
Belakangan terungkap bahwa status pernikahan pasutri Tasikmalaya tersebut adalah pernikahan siri.
"Dalam penggalian kami di lapangan, ternyata pernikahan mereka belum tercatat di KUA setempat," tutur Ketua KPAID Kabupaten Tasikmlaya, Ato Rinanto, dikutip TribunStyle.com dari TribunJabar.id, Kamis (20/6/2019).
Kendati status pernikahannya siri, ketua RT setempat telah memastikan bahwa keduanya memang suami istri sah secara nikah siri.
Tapi, rupanya baik sang istri, LA maupun suami ES pernah sama-sama menikah sebelumnya.
Dalam pernikahan sebelumnya, keduanya sama-sama memiliki anak dari pernikahan yang berbeda keduanya.
"Jadi yang suaminya pernah menikah sekali sebelum sama yang sekarang. Nah, istrinya sebelumnya nikah dua kali. Dari pernikahan itu masing-masing sudah memiliki anak," jelas Amuh.
(TribunStyle.com / Salma Fenty)
Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul Dugaan Motif Pasutri Tasikmalaya Berhubungan Intim di Depan Anak, Pengaruh Teknologi & Pendidikan
Penulis: Salma Fenty Irlanda
Editor: Dimas Setiawan Hutomo