Saksi Tim Prabowo Singgung Pernyataan Moeldoko 'Kecurangan Bagian dari Demokrasi,' Ini Respons TKN
Berikut respons TKN saat saksi tim Prabowo-Sandiaga menyinggung pernyataan Moeldoko dalam pelatihan saksi.
SERAMBINEWS.COM - Berikut respons TKN saat saksi tim Prabowo-Sandiaga menyinggung pernyataan Moeldoko dalam pelatihan saksi.
Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Abdul Kadir Karding mengatakan, tidak mungkin Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal (purn) Moeldoko mengatakan, kecurangan bagian dari demokrasi pada saat pelatihan saksi TKN.
"Yang pertama tidak mungkin Pak Moeldoko menyampaikan hal seperti itu," kata Karding saat dihubungi Kompas.com, Kamis (20/6/2019).
Karding mengatakan, untuk menguji pernyataan Hairul Anas yaitu saksi tim hukum Prabowo-Sandiaga yang juga sebagai caleg dari Partai Bulan Bintang (PBB) bisa ditanyakan kepada peserta-peserta lain yang mengikuti pelatihan saksi.
Baca: Polres Aceh Timur Sertijab Kabag Sumba, Kompol Bukhari Gantikan Kompol Sri Sujarwo
Baca: BREAKING NEWS - Boat Membawa Puluhan Penumpang dari Sabang Tenggelam di Perairan Pulo Aceh
"Kalau hanya satu orang yang ngomong (kecurangan) di antara 200 sampai 300 orang yang ikut pelatihan, berarti yang bohong dia. Itu cara mengujinya," ujarnya.

Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Abdul Kadir Karding (TRIBUNNEWS/FRANSISKUS ADHIYUDA)
Karding menduga, Anas sengaja menyusup ke pelatihan saksi TKN karena memiliki kepentingan lain dan kecewa terhadap PBB.
"Dapat dipastikan di internal PBB ia adalah salah satu orang yang kecewa di dalam."
"Sehingga, saksi-saksi semacam itu ada motif kepentingan lain seperti ekonomi, tidak senang dengan seseorang."
"Jadi biasa saja," tuturnya.
Baca: Bersaksi untuk Paslon 02, Hairul Anas Beberkan Materi Pelatihan TKN di Sidang MK
Baca: Caleg PBB Jadi Saksi BPN Prabowo-Sandiaga, Yusril: Hairul Anas Numpang Nyaleg di PBB
Selanjutnya, Karding menegaskan integritas Moeldoko sebagai mantan panglima TNI tidak mungkin menyampaikan kecurangan tersebut.
"Integritas Pak Moeldoko sebagai mantan panglima dan tokoh menyampaikan hal-hal yang seperti itu rasanya tidak mungkin," pungkasnya.
Sebelumnya, Hairul Anas Suadi menjadi saksi tim hukum Prabowo-Sandiaga di dalam sidang sengketa pemilihan presiden di Mahkamah Konstitusi, Kamis (20/6/2019) dini hari.
Dalam persidangan, Anas yang merupakan keponakan mantan Ketua MK, Mahfud MD mengaku pernah mengikuti training of trainer atau pelatihan yang diadakan TKN Joko Widodo-Ma'ruf Amin.
Menurut Anas, satu pemateri dalam pelatihan itu adalah Wakil Ketua TKN, Moeldoko.
Anas menuturkan, satu materi yang disebutkan Moeldoko adalah istilah kecurangan bagian dari demokrasi.
Anas kemudian ditanya oleh hakim, apakah istilah tersebut merupakan ajaran agar berlaku curang.
Menurut Anas, dalam pelatihan itu memang tidak diajarkan untuk curang.
Baca: VIRAL! Gigit Tanaman Hias di Rumah, Bocah 4 Tahun Alami Kejang, Pembengkakan dan Mati Rasa
Baca: Cabuli Penumpang, Sopir Minibus Ditangkap Polisi di Terminal Lhokseumawe
Namun, menurut Anas, seolah-olah istilah tersebut menegaskan, kecurangan adalah sesuatu yang wajar dalam demokrasi.
"Lebih cenderung mengatakan, kecurangan adalah suatu kewajaran," kata Anas.
Tim hukum paslon nomor 01, Teguh Samudera, kemudian menanyakan lebih lanjut untuk mempertegas maksud istilah tersebut.
Teguh menanyakan, apakah setelah pilpres digelar, banyak orang menyebut ada kecurangan karena paslon 02 dinyatakan kalah dalam penghitungan suara.
Anas kemudian mengakui, banyak yang menyebut dugaan kecurangan dalam pemilu.
"Itu berarti dalam alam demokrasi, setiap orang boleh menyebut ada kecurangan?" kata Teguh.
Teguh kemudian menanyakan, apakah kata-kata Moeldoko tersebut dimaksudkan, siapa saja, termasuk pihak lawan, dapat bertindak curang dalam pemilu.
Namun, menurut hakim, pertanyaan itu adalah pertanyaan untuk menanyakan pendapat.
Sementara Anas dihadirkan sebagai saksi fakta, bukan ahli.
Menurut Anas, dia tidak dapat memaksudkan maksud istilah itu.
Namun, dia tidak dapat menerima kata-kata Moeldoko yang menyebut kecurangan bagian dari demokrasi.
Menurut Anas, kata bagian dapat dianggap sebagai pengakuan.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Saksi Tim Prabowo Sebut Soal Materi Moeldoko 'Kecurangan Bagian dari Demokrasi,' Ini Respons TKN
Editor: sri juliati