Plt Perintah Usut Kasus Stempel

Pemerintah Aceh akhirnya angkat bicara terkait adanya stempel Gubernur Aceh yang dibubuhkan pada lembaran

Editor: bakri
zoom-inlihat foto Plt Perintah Usut Kasus Stempel
IST
Nova Iriansyah MT

Ia berpendapat sebenarnya tak terlalu rumit untuk mengusut kasus ini karena nota pengantar LKPJ bupati itu dikeluarkan oleh Dinas Keuangan dan Kekayaan Pidie. “Tentu yang mencap itu bukan kadis, pastilah ada petugas di dinas keuangan. Ya tinggal diusut saja sampai ketemu pelakunya dan apa maksudnya berbuat seperti itu,” ujar Iskandar.

Ia juga meminta kepada Pemkab Pidie agar kasus seperti ini tidak terulang lagi. “Harus ada kehati-hatian. Bupati harus duduk bersama bawahan. Maksudnya supaya ada sinkronisasi kerja antara atasan dan bawahan, diperlukan pengawasan,” katanya.

Jatuhkan martabat
Sementara itu, Juru Bicara Jaringan Aspirasi Rakyat Aceh (JARA), Muhammad Nur menyatakan bahwa akibat penggunaan stempel gubernur di LKPJ Bupati Pidie itu telah menjatuhkan harkat dan martabat Kabupaten Pidie. “Gara-gara kejadian ini Pidie telah menjadi kabupaten yang dipandang miring dan dijadikan bahan candaan dan olokan di seluruh dunia,” ujar Muhammad Nur.

Untuk itu ia sarankan Bupati Pidie memerintahkan inspektorat untuk mengusut kejadian tersebut dan segera melakukan audit investigatif. Nur menilai kejadian ini sebagai pelanggaran berat, apalagi jika terbukti stempel Gubernur Aceh itu dipalsukan. (dan/dik/aya)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved