Polisi Tahan Bos Pabrik Korek yang Terbakar, Ditangkap di Hotel Bintang 5 dan Tak Pernah Urus Izin

Bos besar pabrik perakitan korek api yang terbakar di Desa Sambirejo Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat berinisial IDR akhirnya diringkus

Editor: Faisal Zamzami
Antaranews
Pemilik perusahaan PT Kiat Unggul berinitial IDR yang memproduksi perakitan mancis di Desa Sambirejo Kecamatan Binjai Kabupaten Langkat diringkus polisi Binjai. (Antaranews) 

SERAMBINEWS.COM - Bos besar pabrik perakitan korek api yang terbakar di Desa Sambirejo Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, berinisial IDR akhirnya diringkus aparat Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Binjai.

Pria bernama Indramarwan alias IDR tersebut berhasil ditangkap di sebuah hotel bintang 5 di Medan.

Hal itu disampaikan Kepala Kepolisian Resor Binjai AKBP Nugroho Try Nuriyanto melalui Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Binjai Iptu Siswanto, di Binjai, Minggu (23/6/2019).

Siswanto membenarkan penangkapan pemilik PT Kiat Unggul itu saat yang bersangkutan berada di sebuah hotel di Kota Medan, Sabtu (22/6/2019) malam.

IDR kini sedang dalam pemeriksaan intensif penyidik di Mapolres Binjai.

Penyidik Polres Binjai mempersangkakan IDR dengan Pasal 359 KUHP, dimana akibat kelalaiannya mengakibatkan hilangnya nyawa orang.

Dari penyelidikan Polres Binjai, pabrik Indramawan diketahui tidak pernah urus izin industri.

Untuk menghindari pajak, pabrik dibuat seperti berskala usaha rumahan.

"Ilegal itu. Enggak penuhi syarat prosesur pemerintah sesuai UU. Pabrik di bawah PT KU. Karena banyak order, dibikinnya sampingan di luar itu untuk produksi biar cepat dan banyak. Dia buka cabang perakitan roda, batu dan kepala mancis, gasnya sudah dibuat di Diski. PT-nya nanti kena, dia di Jakarta, nanti dipanggil juga," ungkap Kasubbag Humas Polres Binjai Iptu Siswanto.

"Jadi dia ini curi pegawai, pakai tenaga kerja lepas. Jadi enggak sesuai dengan yang terdaftar Ketenagakerjaan, enggak bayar retribusi negara, enggak bayar pajak," katanya.

Sehari sebelumnya polisi juga sudah menangkap dan mengamankan Burhan selaku manager di PT Kiat Unggul dan juga Lismawarni selaku HRD yang merekrut para pekerja.

Penangkapan terhadap ketiganya dilakukan polisi setelah peristiwa kebakaran pabrik perakitan mancis di Jalan Tengku Amir Hamzah Desa Sambirejo Kecamatan Binjai.

Kebakaran itu menewaskan 30 orang, yakni 26 orang dewasa yang merupakan pekerja pabrik dan empat orang anak-anak yang saat itu ikut orang tuanya bekerja.

Pengusaha pembuatan macis atau korek api gas yang terbakar di Jalan Tengku Amir Hamzah, Dusun IV, Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Langkat, Sumatera Utara dan menewaskan 30 orang pada Jumat (21/6/2019) kemarin, sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.

'Pelaku saat ini sudah ditahan. Informasi yang diperoleh, bos pabrik itu diketahui bernama Burhan (37), warga Jalan Bintang Terang No 20, Dusun XV, Desa Mulyo Rejo, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang.

Selain itu, polisi juga menetapkan Lismawarni (43) yang merupakan manajer pabrik sebagai tersangka.

Kasubbag Humas Polres Binjai, Iptu Siswanto Ginting mengatakan, Burhan dan Lismawarni dijadikan tersangka setelah diperiksa secara intensif hingga tadi malam.

"Karena sudah tersangka, siang ini akan kami keluarkan surat penahanan untuk keduanya," katanya, Sabtu (22/6/2019).

Dijelaskannya, Burhan dan Lismawarni dinilai telah melakukan kelalaian sehingga menyebabkan 30 orang meninggal.

Berdasarkan hasil penyelidikan di TKP, penyidik mendapat bukti bahwa pintu depan pabrik selalu dikunci saat jam kerja.

Padahal di dalamnya terdapat barang-barang berbahaya dan mudah terbakar.

"Logikanya masa pabrik harus dikunci. Kalau terjadi apa-apa, pekerja yang akan jadi korban. Inilah yang menjadi dasar kami menetapkan mereka sebagai tersangka," jelasnya.

Sementara polisi telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus kebakaran ini, termasuk Sri Maya (47) yang merupakan pemilik rumah yang disewa Burhan untuk menjalankan usahanya.

Selain Sri, saksi yang juga dimintai keterangan di antaranya 4 pekerja yang selamat dalam peristiwa itu beserta warga sekitar.

Keempat pekerja itu selamat karena izin keluar sebelum kebakaran terjadi.

Siwanto mengungkapkan, 30 orang yang meninggal dunia terjebak di dalam bangunan berukuran sekitar 5x7 meter diduga tidak dapat keluar karena pintu depan rumah yang dijadikan lokasi home industry itu memang digembok.

Menurutnya, para pekerja yang merupakan ibu rumah tangga warga sekitar ini biasanya masuk dan keluar lewat pintu belakang.

Saat ini polisi juga menyelidiki pelanggaran lain terkait operasional pabrik yang diduga tak berizin itu.

"Kami akan berkoordinasi otoritas terkait untuk mengembangkan kasus ini," kata Siswanto.

Diberitakan sebelumnya, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (21/6/2019) sekitar pukul 12.00 WIB.

Pabrik korek gas di Jalan Tengku Amir Hamzah, Dusun IV, Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Langkat, Sumatera Utara, terbakar dan puluhan pekerja tewas.

Kasubbag Humas Polres Binjai Iptu Siswanto menegaskan, perusahaan tidak pernah mengurus izin industri dan menghindari pajak atau retribusi dengan membuat bisnisnya seperti berskala usaha rumahan.

"Ilegal itu. Enggak penuhi syarat prosesur pemerintah sesuai UU. Pabrik di bawah PT KU.

Karena banyak order, dibikinnya sampingan di luar itu untuk produksi biar cepat dan banyak.

Dia buka cabang perakitan roda, batu dan kepala mancis, gasnya sudah dibuat di Diski. PT-nya nanti kena, dia di Jakarta, nanti dipanggil juga," ungkapnya.

"Jadi dia ini curi pegawai, pakai tenaga kerja lepas.

Jadi enggak sesuai dengan yang terdaftar Ketenagakerjaan, enggak bayar retribusi negara, enggak bayar pajak," katanya.

"Kadang buka, kadang enggak.

Jadi dikunci untuk hindari anak-anak dari pintu depan dan samping agar tidak hilir mudik. Ini sudah berjalan enam tahun.

Enggak menutup kemungkinan ada tersangka lainnya," pungkasnya.

Hanya 1 dari 26 Pekerja yang Terdaftar Peserta BPJS

Pascatragedi kebakaran pabrik mancis, terungkap fakta bahwa hanya satu dari 30 korban tewas yang terdaftar dalam jaminan BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan.

Temuan ini menguatkan status pabrik mancis yang dikelola Burhan dan Lismawarni beroperasi tidak sesuai standar.

Fakta ini dibeberkan langsung oleh pihak BPJS TK Cabang Binjai.

Hasil penelusuran mereka, hanya atas nama Gusliana alias Lia yang terdaftar sebagai peserta BPJS aktif.

"Kami sudah lakukan penelusuran dan pengecekan, informasi yang diperoleh hanya Gusliana alias Lia yang terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan dan BPJS TK," kata Kepala Cabang BPJS TK Binjai, TM Haris Sabri Sinar, Sabtu (22/6).

Berdasar keterangan dari Mandor II Pabrik Mancis, Nur yang menjadi korban selamat, bahwa Mandor I adalah Gusliana yang berstatus lebih karyawan, berbeda dari yang lain.

"Status Gusliana karyawan.

Sedangkan 24 korban lain yang meninggal berstatus buruh borongan saja kami," kata Nur.

Hasil ini diperoleh usai BPJS TK melakukan identifikasi terhadap nama-nama korban di Kantor Desa Sambirejo.

Bahkan, BPJS TK Binjai juga menjemput bola mendatangi lokasi kebakaran untuk melakukan identifikasi.

"Kami cepat tanggap dan asistensi terhadap korban kebakaran.

Tim yang bertugas melakukan identifikasi, apakah ada korban terdaftar sebagai peserta dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

Ini dilakukan untuk memastikan terpenuhi hak-hak mereka dalam ranah ketenagakerjaan," jelas TM Haris Sabri Sinar.

Haris berharap, kejadian ini harus menjadi perhatian bagi perusahaan lain yang belum mendaftarkan pekerjanya dalam program BPJS TK, termasuk industri rumahan.

Dalam kejadian seperti ini pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan akan mendapat santunan meninggal dunia karena kecelakaan kerja berupa 48 dikali gaji yang dilaporkan, Manfaat JHT, pensiun berkala dan manfaat pensiun.

Kehilangan keluarga

Nafas terasa sesak, tidak menyangka akan kehilangan dua cucunya beserta menantunya, itulah gambaran yang dirasakan Kardiman (64) warga Jalan Tengku Amir Hamzah Dusun IV, Gang Mirat yang merupakan bapak dari lakik Yunita Sari.

Pasalnya, pria yang berkulit sawo matang dan bertubuh besar ini, harus mengikhlaskan kepergian tiga anggota keluarganya sekaligus.

Yunita beserta dua putrinya Pinja (9) dan Sasa (3) menjadi korban kebakaran di pabrik mancis yang tidak jauh dari tempat tinggalnya.

Kardiman menuturkan, sebelum peristiwa nahas tersebut, dirinya tidak ada firasat sedikitpun.

"Kalau firasat tidak ada. Namun sebelum pergi, Pinja meminta tolong kepada saya untuk membetulkan rantai sepedanya yang lepas.

Entah kenapa saya malas sekali, biasanya tidak pernah.

Gak berapa lama ia ke belakang dengan mendorong sepedanya.

Entah siapa yang membantunya untuk membetulkan rantainya. Lalu ia pergi," ucap pria berkepala plontos ini.

Kediaman Yunita terlihat diramaikan sanak saudaranya.

Kursi-kursi bahkan tikar telah terbentang di dalam rumahnya.

Kardiman menjelaskan bahwa saat kejadian, dirinya melihat gumpalan asap tebal berwarna hitam.

"Aku lagi di samping. Ada asap. Curiga, saya coba ke sana. Ya Allah, api sudah membakar rumah tersebut. Aku lemas, dan memutuskan untuk kembali ke rumah. Nafas terasa sesak," ungkapnya, Jumat (21/6/2019) malam.

Informasi yang dihimpun, Yunita sudah beberapa tahun bekerja di perakitan mancis gas tersebut.

Hal tersebut dilakukan menurut penjelasan Kardiman untuk membantu perekonomian keluarga.

Kardiman yang merupakan Abang dari mertua perempuan Yunita ini menjelaskan bahwa suami korban sedang menuju ke Binjai.

"Lakik Yunita ini kerjanya sebagai buruh bangunan. Ia sedang bekerja di Sibolga. Memang ia biasa merantau-rantau. Ya ini demi bisa menyekolahkan anak-anaknya," katanya.

Lebih lanjut dijelaskan Kardiman, usai kejadian, dirinya menghubungi suami Yunita dan menyuruh untuk pulang.

"Saya tidak ada jelaskan. Yang jelas saya bilang kau (Rusmanto, suami Yunita) harus pulang. Apapun ceritanya harus pulang sekarang juga. Jadi berangkat Rusmanto. Kabar terakhir saya dengar ia sudah sampai di Prapat," jelasnya.

Jenazah ketiga korban direncanakan akan disemayamkan secepatnya.

"Kalau sudah tidak, dan tidak ada lagi yang ditunggu. Kami langsung kuburkan,"pungkasnya.

Kehilangan tunangan

Bagas Efendi (19) untuk bisa menjalani hidup bersama Hairani (22) tunangannya dalam satu atap, kandas.

Setelah kekasihnya Hairani warga Jalan Perdamaian, Kabupatan Langkat yang merupakan anak ke-4 dari 8 bersaudara, dikabarkan menjadi salah satu korban, dalam kebakaran Pabrik Mancis di Langkat pada Jumat (21/6/2019) siang, yang merenggut 30 orang korban jiwa.

Rasa sedih bercampur haru berkecamuk di dalam hati Bagas. Mahligai rumah tangga yang semestinya terlaksana pada tahun 2020 telah pupus.

Bagas bercerita bahwa pada 2 Januari 2019 lalu, dirinya memberanikan diri melangkah ke jenjang yang lebih jauh dalam hubungan kasihnya dengan Hairani.

Ia dan kekasihnya Rani melaksanakan tunangan sebelum menjalani bahtera rumah tangga.

"Saya punya rencana mau nikah dengan Rani tahun 2020. Kami mau nikah di bulan Januari," kata Bagas dengan nada lirih pada Jumat (21/6/2019) tengah malam.

"Pas dengar kabar Rani meninggal, saya terkejut dan merasakan sedih dan tidak bisa berkata apa-apa," ucap Bagas terbata-bata.

Malam sebelum kejadian adalah hari terakhir kali Bagas bertemu dengan kekasih hatinya yang telah tiada tersebut.

"Malam itu sebelum dia meninggal, wajahnya berbeda. Tidak seperti biasanya yang selalu riang. Wajahnya agak lain, dia cemberut tidak seperti biasanya," ujar laki-laki yang berprofesi sebagai pekerja bangunan tersebut.

"Anehnya pas siang saya makan, ada tercium seperti bau gosong.

Saya nggak tahu sumber baunya dari mana. Tahu-tahu dapat kabar sudah begini kejadiannya," sambungnya.

Lebih lanjut, Bagas berharap kekasihnya yang telah tiada diberikan tempat yang terbaik.

"InsyaAllah saya ikhlas dengan kepergian korban. Semoga dia mendapatkan tempat yang terbaik di sisi Allah SWT," pungkas Bagas.

Berikut 30 nama-nama korban kebakaran pabrik perakitan mancis, yaitu:

Nurhayati warga Desa Selayang Mancang
Yunita Sari warga Sambirejo Gang Mirat
Pinja (anak Yunita Sari)
Sasa (anak Yunita Sari)
Suci/Aseh warga Kwala Begumit
Mia warga Sambirejo Dusun I
Ayu warga Perdamaian
Desi / Ismi warga Sambirejo IV
Juna (anak Desi) warga Sambirejo IV
Bisma (anak Desi) warga Sambirejo IV
Dhijah warga Sambirejo II
Maya warga Sambirejo IV
Rani warga Perdamaian
Alfiah warga Perdamaian
Rina warga Sambirejo IV (Pendatang)
Amini Sambirejo II
Kiki warga Kwala Begumit Kampung Baru
Priska warga Sambirejo II
Yuni (Mak Putri) warga Sambirejo IV
Sawitri warga Sambirejo II
Fitri warga Sambirejo I
Sifah (anak Fitri) warga Sambirejo I
Wiwik warga Sambirejo IX
Rita warga Sambirejo II
Rizki (Pendatang) warga Sambirejo II
Imar warga Sambirejo VII
Lia (mandor) warga Kwala Begumit
Yanti warga Kwala Begumit Kampung Baru
Sri Ramadhani warga Sei Remban
Samiati warga Kwala Begumi

(Kompas.com/Tribun Medan)

Baca: 3 Bulan Nifasnya Tak Berhenti, Wanita Ini Lapor Polisi karena Temukan Kain Kasa Busuk di Perutnya

Baca: Adian Napitupulu Disebut Jadi Calon Menteri Jokowi, Politikus Gerindra Singgung Sejarah Buruk Bangsa

Baca: Ketulusan Kopda Ismail Membangun Jamban Warga Miskin Berbuah Umrah dan Anugerah Prajurit Terbaik

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved